Demi Keamanan Obat dan Makanan, BPOM Kupang Teken MoU dengan Bupati TTU

by -372 views

Penyerahan naskah kesepakatan dari Bupati David Juandi kepada Kepala BPOM Kupang.

KEFAMENANU, mediantt.com – Untuk memberikan rasa aman terhadap obat dan makanan di wilayah Kabupaten TTU, Balai Pengawas Obat dan Makanan Kupang, Jumat (17/9), melakukan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati TTU, Drs David Juandi.

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Timor Tengah Utara oleh Kepala Balai POM Kupang Tamran Ismail, S.Si, MP dan Bupati TTU Drs David Juandi ini, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kapolres Timor Tengah Utara, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Setda Timor Tengah Utara.

Tamran menjelaskan, makna sesungguhnya dari MoU ini adalah ingin mempererat kerjasama antara pemerintah pusat melalui Badan POM dengan Pemerintah Kabupaten TTU terkait pengawasan obat dan makanan.

Sebab, menurut dia, sesuai Inpres No 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan, BPOM ditunjuk oleh Presiden menjadi penanggungjawab pelaksanaan Inpres tersebut. “Kami berharap MoU dan segala konsekuensinya ini bisa diperkuat dengan SK Bupati sehigga implementasinya di lapangan lebih terarah,” tegas Tamran.

Dia menambahkan, BPOM sebagai koordinator pun telah menyiapkan dana alokasi khusus untuk pembinaan dan pendampingan UMKM, termasuk pengawasannya. “Alhamdulilah, tahun ini (2021), Pemkab TTU melalui dinas kesehatan juga memperoleh alokasi dana tersebut,” kata Tamran.

Dia berharap, dengan adanya kesepakatan bersama ini, maka kerjasama yang terjalin selama ini akan semakin intensif sehingga dapat memberikan rasa aman akan obat dan makanan di wilayah Timor Tengah Utara.

Terima Kasih

Sementara itu, Bupati TTU Drs David Juandi menyampaikan terima kasih karena telah mendapat perhatian dari pemerintah tingkat atas melalui Badan POM.

Menurut Juandi, kesepakatan ini menjadi awal untuk mulai dilakukan pengawasan obat dan makanan di TTU untuk meningkatkan mutu dari obat dan makanan di TTU.

“Artinya, kalau sudah ada jaminan keamanan dari BPOM, maka obat dan makanan yang ada di TTU, yang dijual di mana saja, bisa dipantau dan diawasi oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan Badan POM sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” kata David Juandi.

Dia juga berharap, dengan kesepakatan bersama ini, bisa ditentukan berapa kali dalam satu tahun untuk turun bersama melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap obat dan makanan di TTU. (jdz/yasinta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *