Walikota Jefri Riwu Kore foto bersama usai menyerahkan mesin konsentrator oksigen.
KOTA KUPANG – Rumah Tahanan (Rutan) Klas 2B Kupang dan 2 Puskesmas di Kota Kupang; Sikumana dan Bakunase, menerima bantuan berupa mesin konsentrator oksigen dari Pemerintah Kota Kupang, Kamis (16/9).
Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, bersama anggota DPRD Kota Kupang, Djainudin Lonek, SH, MH, kepada Kepala Rutan Klas 2B Kupang, Muhammad Rizal Fuadi, A.Md.IP, SH, M.Si, dan para kepala Puskesmas.
Wali Kota Kupang mengatakan, dengan hadirnya mesin ini dapat bermanfaat bagi klinik di Rutan Klas 2B Kupang yang menerima 2 unit dan Puskesmas yang masing-masing menerima 1 unit alat konsentrator oksigen dalam membantu ketersediaan oksigen bagi pasien yang membutuhkan.
“Saya ingin dengan adanya mesin oksigen ini dapat berguna bagi saudara-saudara kita yang sedang sakit dan membutuhkan bantuan oksigen. Tapi harapan kami paling utama adalah kita selalu diberi kesehatan oleh Tuhan,” tutur Wali Kota.
Ucapan terima kasih disampaikan Kepala Rutan Klas 2B Kupang atas bantuan 2 unit mesin konsentrator oksigen tersebut. Menurutnya dengan hadirnya alat ini dapat membantu klinik yang berada dalam Rutan. Dengan demikian warga binaan yang mengalami keluhan terkait masalah pernapasan maupun kekurangan oksigen dapat terbantu dengan alat tersebut.
Perangkat konsentrator oksigen ini dapat bekerja dengan menyambungkan ke stopkontak listrik. Cara kerja alat ini adalah menyaring udara di ruangan yang awalnya terdiri dari 80 persen nitrogen dan 20 persen oksigen. Lalu konsentrator oksigen menggunakan udara itu, kemudian menyaringnya dan diubah menjadi 90 hingga 95 persen oksigen murni. Nitrogen dipisahkan untuk memberi pasien dosis oksigen setinggi mungkin.
Alat konsentrator oksigen dilengkapi dengan panel untuk mengatur kadar oksigen yang dibutuhkan oleh pasien. Selanjutnya, pasien dapat menggunakan kanula hidung atau masker khusus yang terhubung pada alat tersebut. (chr/st)