DAK Fisik Rp 5,9 Miliar Difokuskan untuk Kerja Tangki Septik di 9 Desa

by -261 views

Ambrosius F. S. Kaona

LEWOLEBA, mediantt.com – Pemerintah Kabupaten Lembata menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat senilai Rp5,9 milliar. DAK tersebut nantinya khusus diperuntukkan bagi pekerjaan fisik pembagunan tangki septik skala individu perdesaan.

Saat ini telah terdata ada 9 desa penerima bantuan fisik. Rencananya, 9 desa dari 7 kecamatan di Kabupaten Lembata akan mendapat alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp625 juta.

Sembilan desa tersebut diantaranya, Desa Puor B di Kecamatan Wulandoni, Desa Riang Bao di Kecamatan Nagawutung, Desa Nubaboli di Kecamatan Atadei, Desa Dulitukan dan Desa Lamawara di Kecamatan Ile Ape, Desa Banitobo dan Desa Lamalela di Kecamatan Lebatukan, Desa Meluwiting di Kecamatan Omesuri dan Desa Benihading di Kecamatan Buyasuri.

Dinas PUPR berencana akan mengalokasikan anggaran DAK Rp5.916.899.000 tersebut untuk pekerjaan fisik dan penunjang lainnya. Untuk pekerjaan fisik dialokasikan anggaran sebesar Rp5,625 miliar.

Tiap desa akan memperoleh dana sebesar Rp625 juta. Anggaran itu diperuntukan untuk pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat berupa tangki septik untuk 50 KK. Sedangkan anggaran untuk kegiatan penunjang lainnya disiapkan Rp291.899.000.

Diharapkan dengan adanya bantuan pemerintah ini, pemenuhan kebutuhan hidup layak dan sehat bagi masyarakat di pedesaan akan terpenuhi secara lebih baik.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Ambrosius F. S. Kaona menjelaskan, DAK Penugasan ini dikhususkan untuk pekerjaan pembangunan tangki septik di 9 desa dengan tujuan akhir adalah sanitasi yang layak.

“9 desa yang menjadi lokus kegiatan ini dipilih berdasarkan kriteria-kriteria khusus. Salah satunya adalah desa yang memiliki preferensi stunting. Hal ini sejalan dengan giatnya Pemda Lembata memerangi angka stunting hingga mencapai zero,” kata Sinyo, sapaan akrabnya, di sela sosialisasi DAK Infrastruktur bidang sanitasi tahun anggaran 2024, di aula Hotel Lembata Indah, Lewoleba, Jumat (5/4).

Menurut Sinyo, untuk saat ini baru pada tahap sosialisasi tingkat kabupaten. Masih ada tahapan sosialisasi di tingkat desa. Setelah itu masuk ke tahap perencanaan di tingkat desa sampai menghasilkan dokumen RKM (Rencana Kerja Masyarakat).

Ketika disinggung terkait metode dan waktu pelaksanaan, dia menegaskan bahwa kegiatan program DAK infrastruktur bidang sanitasi ini menggunakan metode swakelola masyarakat dengan durasi waktu yang disiapkan selama 7 bulan.

“Seluruh pelaksanaan kegiatan menggunakan metode swakelola masyarakat. Sementara waktunya disiapkan selama tujuh bulan yakni Mei sampai dengan November 2024,” ungkap Kabid Cipta Karya.

Dia menjelaskan, dengan pengalaman pekerjaan tahun sebelumnya, 7 bulan waktu yang disiapkan adalah cukup untuk penyelesaian pekerjaan ini. Dengan catatan, tidak ada kendala teknis yang berat di lapangan.

Karena itu, koordinasi antar pemangku kepentingan wajib dilakukan, baik Camat, Kepala Desa, Dinas PUPR ataupun dinas teknis lainnya. Disini, penekanan pemerintah adalah sinergitas.

“Nanti, ada fasilitator teknik dan fasilitator pemberdayaan. Sepuluh orang ini merupakan tenaga teknis lapangan yang direkrut oleh Dinas PUPR untuk pekerjaan pembangunan tangki septik tahun anggaran 2024 di 9 desa,” jelas Kaona.

Pemda Lembata berharap output dari pekerjaan ini, terbangun tangki septik skala individu dan bangunan atas yang layak, serta tersedia sarana prasarana air limbah yang mudah diakses oleh masyarakat di desa.

Dengan output demikian akan membantu upaya Pemda untuk percepatan penurunan stunting, sekaligus mengejar target layanan air limbah domestik 90 persen skala nasional pada 2024, dimana Kabupaten Lembata masih berada di kisaran 88,13 persen di tahun 2023. (baoon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *