Napi Protes, Narkoba Yang Dibawa Welem Milik Polisi

by -184 views

Kupang, mediantt.com — Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kupang, yang menghuni blok Narkotika menuding Polda NTT adalah pemilik barang tersebut.

Para Napi Lapas Klas II B Kupang yang ditemui di dalam sel, Jumat (23/10/2015), yang namanya tidak mau disebutkan menegaskan, di dalam Lapas ini tidak ada yang namanya peredaran Narkoba. Itu sangat mustahil terjadi di Lapas.

Menurutnya, pemeriksaan dan pengawasan di Lapas Klas II B Kupang sangatlah ketat. Pemeriksaan serta pengawasan yang dilakukan oleh petugas Lapas II B Kupang sangat baik dan tidak mungkin kecolongan jika terjadi peredaran Narkoba di Lapas II B Kupang.

“Kami menduga bahwa Narkoba itu milik polisi. Polisi yang suruh Welem bawa ke dalam Lapas. Tidak mungkin di dalam Lapas II B Kupang ada yang edarkan Narkoba, “ katanya.

Diduga kuat, kata sumber itu, barang itu milik polisi. Jika memang barang itu milik Napi segera tangkap pelaku utamanya yang mengantarkan barang itu. Sejauh ini, kasus Narkoba yang ditangkap oleh polisi belum juga diungkap yang mengantarkannya.

Welem merupakan pekerja di depan Lapas, bagaimana mungkin dirinya bisa masuk ke dalam Lapas. Itu yang menjadi pertanyaan besar. Seharusnya polisi mencari pelaku yang mengantarkan barang haram itu kepada Welem.

Menurut para Napi, seluruh Napi yang menghuni blok Narkotika siap melakukan tes urine. Pihaknya mengakui bahwa mereka adalah pemakai namun jika dicap sebagai pengedar, itu tidaklah benar. Pasalnya, penjagaan di dalam lapas sangatlah ketat.

Menurut para Napi, pihak kepolisian sengaja membuat jebakan itu hanya untuk mengejar target. Dimana, pihak kepolisian diduga sengaja melakukan itu untuk meningkatkan prestasi di dalam pihak kepolisian khususnya di Polda NTT. (che)

Foto : Angota DPRD NTT, Proklamasi Ebu Toh dan tim ketika mengunjungi Lapas Kupang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *