Kupang, mediantt.com – Ini peringatan kepada seluruh elemen masyarakat NTT untuk selalu wasada. Sebab, saat ini NTT sudah terkategori sebagai zona kuning pergerakan kelompok radikalisme, terorisme dan narkoba. Untuk itu, upaya antisipasi perlu dilakukan agar masyarakat NTT terlindung dan menekan masuknya organisasi terlarang melalui wilayah-wilayah pesisir NTT.
“Provinsi NTT sudah terkategori zona kuning pergerakan kelompok radikalisme, terorisme dan peredaran narkoba. Perlu langkah antisipatif untuk menekan masuknya organisasi terlarang ke NTT,” kata Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Take Ofong kepada mediantt.com di ruang kerjanya, Rabu (20/4).
Politisi Nasdem ini mengatakan, sudah ditetapkannya NTT sebagai zona kuning itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPRD NTT dengan Kapolda NTT, Kepala BIN Daerah NTT dan Kasrem 161/Wirsakti Kupang di DPRD NTT, Selasa (19/4) sore. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno.
Menurut Alex, NTT menjadi daerah rawan terorisme karena terus menjadi incaran kelompok-kelompok penyebar paham radikal. Saat ini sudah teridentifikasi 18 kelompok radikal pendukung ISI di Indonesia sudah mengincar NTT sebagai daerah basis atau transit. Tidak hanya itu, NTT juga menjadi tempat masuknya peredaran narkoba.
“Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menjadi pintu masuk penyebaran paham radikal karena berbatasan dengan NTB yang telah ditetapkan sebagai zona merah,” kata Alex.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Flores Timur, Lembata dan Alor ini menyatakan, menyikapi persoalan yang ada Forkompimda NTT harus rutin melakukan koordinasi untuk melindungi masyarakat. “Langkah preventif mesti dilakukan sedini mungkin, jangan sampai masyarakat sudah terkontaminasi dengan pengaruh-pengaruh paham radikalisme,” katanya, mengingatkan.
Secara terpisah, Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDIP, Kristofora Bantang meminta TNI/Polri menempatkan personilnya di derah tujuan wisata dan semua pulau kecil yang ada di NTT, terutama di Manggarai Barat. Penempatan personil ini sangat penting agar daerah tujuan wisata tetap aman dan masyarakat di pulau- pulau kecil tidak terpengaruh dengan hadirnya kelompok radikal. “Jangan sampai terlambat melakukan tindakan antisipatif, pulau-pulau tersebut menjadi sarang hadirnya kelompok radikal,” katanya.
Selain itu, menurut dia, , bom ikan di taman laut, tepatnya di perairan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, marak terjadi. Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak itu bukan dilakukan oleh nelayan setempat, melainkan oleh nelayan dari luar daerah. Untuk ini, tindakan pencegahan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan semua instansi terkait termasuk TNI dan Polri.
Kepala BIN Daerah NTT, Daeng Rosada menuturkan, di Indonesia ada 18 kelompok ekstrem dan 15 diantaranya sudah berafiliasi dengan ISIS. Khusus di wilayah NTT, yang perlu diantisipasi adalah kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Ustad Muchtar Haryono, yang terindikasi setiap hari Jumat sering mendatangkan para penceramah dari NTB. (jdz)
Foto : Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Take Ofong.