Medah Bilang PTUN Telah Berpihak Pada Kebenaran

by -147 views

Kupang, mediantt.com — Keputusan PTUN Jakarta Selatan yang menerima gugatan kubu Aburizal Bakrie, menjadi kabar sukacita bagi seluruh kader Partai Golkar hasil Munas Bali. Karena itu, Ketua DPD Partai Golkar NTT, Drs Ibrahim Agustinus Medah menyatakan apresiasinya dan menyatakan, PTUN Jakarta Selatan telah berpihak kepada kebenaran.

“Kami memberikan apresiasi dan terimaksih kepada PTUN Jakarta Selatan yang telah memutuskan menerima gugatan Aburizal Bakrie atas Surat Keputusan Menkumham yang mengakui Partai Golkar dibawah Ketua Umum Agung Laksono, dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan,” tegas Medah kepada mediantt.com. Senin (18/5/2015) malam.

Medah mengatakan, sejak awal ia sudah berkeyakinan dan optimis bahwa gugatan itu pasti dimenangkan oleh Golkar dibawah Ketua Umum Aburizal Bakrie.

Sebab, Medah yakin dan percaya bahwa PTUN pasti berpihak pada kebenaran dan memang hasilnya benar adanya bahwa PTUN sebagai bagian dari peradilan di Indonesia tetap berpihak pada kebenaran.

“Saya selalu optimis akan menang karena orientasi pada kebenaran itu terletak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar yang menyatakan bahwa yang berhak menyelenggarakan Munas adalah Pengurus DPP yang merupakan pengurus hasil Munas sebelumnya. Dan Munas sebelumnya di Riau yang menghasilkan Ketua Umum Aburizal Bakrie, maka Aburizal Bakrie-lah yang menyelenggarakan Munas,” tegas Ibrahim Medah melalui Humas Golkar NTT Laurensius Leba Tukan.

Menurut Medah, bagaimana mungkin tiba-tiba saja ada sekelompok orang mau menyelenggarakan Munas dan mereka bukan pemegang mandat dari hasil Munas sebelumnya. “Karena itu, merupakan hal yang aneh jika ada sekelompok orang yang menyelenggarakan Munas lalu diakui,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Medah, pihaknya sudah memprediksi bahwa gugatan itu bakal dimenangkan karena Munas Bali diikuti 100 persen unsur DPD Partai Golkar provinsi dan 100 persen unsur DPD Golkar Kabupaten dan Kota se-Indonesia yang sah.

Untuk itu, lanjut Medah, selain Munas Bali itu diselenggarakan oleh DPP hasil Munas sebelumnya di Riau, juga kepesertaannya merupakan DPD I dan DPD II serta organisasi yang didirikan dan mendirikan Partai Golkar yang sah 100 persen. “Atas kebenaran-kebenaran itu yang kita prediksi menang, dan terbukti menang. Kita harus berterimakasih kepada PTUN yang tetap konsisten dengan penegakan keadilan dan kebenaran di bangsa kita,” katanya.

Ia menambahkan, jika Menkumham mau melakukan upaya hukum lanjutan, maka itu menjadi haknya, namun kebenaran sudah dibuktikan dengan putusan PTUN. “Kalau sudah dibuktikan, apanya yang mau dibandingkan ke proses hukum lanjutan,” ujar Medah. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *