Veky Lerik Tetap Nyatakan Ada Proyek Siluman

by -167 views

Kupang, mediantt.com — Komisi IV DPRD NTT secara tegas dan resmi mengklarifikasi bahwa tidak ada proyek siluman seperti yang digulirkan selama ini dan telah menjadi diskursus publik. Tapi bagi anggota Komisi IV, Viktor Lerik, tetap menyatakan bahwa proyek siluman itu ada.

Kepada wartawan di DPRD NTT, Senin (18/5/2015), menegaskan, bahwa memang benar tidak ada proyek siluman karena tidak pernah dibahas di Komisi IV. “Proyek siluman itu tidak ada di Komisi IV. Saya tahu itu karena memang tidak pernah dibahas di Komisi IV,” tegasnya.

Ia menjelaskan, justru karena proyek itu tidak pernah dibahas di Komisi IV, tapi mengapa bisa muncul dalam dokumen DPA oleh tim perumus yang nota bene sebagai fraksi pimpinan. “Ini yang saya bilang proyek siluman. Jadi, siluman yang say maksudkan bukan ada di komisi IV. Yang saya maksudkan adalah proyek tanpa dibahas di komisi iv dan Banggar lalu tidak disahkan di paripurna, tapi setelah penutupan siding dan hasil rasionalisasi dimasukkan dalam DPA, makanya saya bilang itu namanya proyek siluman, makanya saya laporkan ke Kejaksaan Tinggi NTT,” tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, proses hukum yang telah dilakukan akan jalan terus, dan ia segera memasukan laporan tertulis. Apalagi Veki Lerik merasa sudah mendapat dukungan dari sejumlah anggota Fraksi Gerindra, termasuk dari Fraksi Nasdem yang telah mewacanakan akan mengajukan hak angket. “Laporan saya ke Kejati NTT akan jalan terus,” ujarnya.

Secara terpisah, Komisi IV dalam konferensi pers di ruang Komisi IV, menegaskan, hasil rapat Komisi IV telah secara resmi dan tegas menyatakan tidak ada proyek siluman. Jumpas pers yang dipandu Wakil Ketua Komisi IV, Angelina da Costa dihadiri Sekretaris Komisi Thomas Tiba dan Ketua Komisi IV, Alex Ena.

Angelina menjelaskan, konferensi pers ini digelar khusus untuk menyampaikan hasil rapat komisi tentang proyek siluman yang belakangan gencar diberitakan media massa. Rapat komisi iv itu dihadiri 13 anggota dan pimpinan komisi, minus Jefri Un Banunaek dan Boni Jebarus karena sedang bertugas ke luar daerah.

Menurut dia, dalam rapat tersebut, semua persoalan tentang isu proyek siluman telah diklirkan, karena ketua komisi telah memberikan penjelasan terkait kronologis proses pembahasan anggaran mulai dari tingkat komisi hingga ke Banggar. Pihak Viktor Lerik juga telah menyampaikan penjelasan soal langka hukum yang telah diambil ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Hasil rapat tersebut, lanjut Angelino, semua pimpinan dan anggota komisi telah solid menyatakan secara jelas dan tegas bahwa tidak ada proyek siluman. “Kembali saya tegaskan hasil rapat kami bahwa tidak ada yang namanya proyek siluman,” ujarnya.
Sekretaris Komisi, Tomas Tiba, juga menegaskan, selama ini komisi IV menemukan tidak adanya proyek siluman, semua kronologis berkaitan dengan penetapan APBD telah dijelaskan dan menunjukkan tidak ditemukannya proyek siluman. “Ini terbukti dari pelaksanaan rapat yang bersifat terbuka dan disampaikan secara resmi dalam rapat gabungan komisi bahwa sesungguhnya tidak ada proyek siluman,” tegasnya.

Karena itu, kata dia, hasil rapat komisi tersebut akan disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD NTT yang menyatakan bahwa tidak adanya proyek dan paket siluman di komisi IV DPRD NTT, karena semua proses pembahasan sudah sesuai dengan  mekanisme pembahasan anggaran.
“Semua penambahan dan alokasi anggaran semua itu ditetapkan pada pembahasan Badan Anggaran dan sudah ada keputusan DPRD dan Perda yang ditandatangangi Gubernur,” tegas Tiba.
Menurutnya, dalam rapat komisi itu, Viktor Lerik juga telah menyatakan bahwa langka hukum yang dilakukan merupakan inisiatif pribadi, bukan mengatasnamakan komisi atau anggota komisi IV. “Jika mengatasnamakan komisi IV, maka harus melalui persetujuan komisi. Pak Veki menyatakan bahwa dirinya tidak puas dengan hasil rapat tim perumus anggaran dan bukan atasnamakan komisi,” tegasnya.
Ditanya soal rekaman yang diunggah youtube mengenai adanya beberapa paket proyek yang ada di komisi IV tanpa melalui perencanaan dan pembahasan di tingkat komisi sehingga diduga sebagai proyek siluman, ia enggan berkomentar. “Kami belum melihat rekaman dalam unggahan youtube itu. Jika pernyataan dalam youtube itu adalah pernyataan Kadis PU, sebaiknya langsung dikonfirmasikan kepada Kadis PU sebagai eksekutor. Intinya, kami di komisi tidak ada main proyek apalagi bagi-bagi proyek. Kalau itu pernyataan Kadis PU, bisa klarifikasi kepada Pak Kadis, karena mereka sebagai eksekutor,” tegas Tiba.
Ketua Komisi IV, Alex Ena, menambahkan soal mekanisme pembahasan anggaran yang dimulai dari tingkat komisi sampai di tingkat Banggar.  Menurutnya, pembahasan RAPBD 2015 tanggal 1-3 Desember 2014. Untuk rapat bersama Dinas PU dijadwalkan tanggal 3 Desember. Rapat dengan dinamika yang cukup tinggi itu menghasilkan 67 usulan program tambahan. Lalu hasil perhitungan angka kasar dari 67 paket program bersama 6 staf perencanaan dari Dinas PU diketahui anggaran untuk 67 program tersebut sebesar Rp 147,2 miliar lebih. Angka itu selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna Dewan setelah mendapat persetujuan dari anggota komisi sebagai usulan ke Banggar. Total anggaran yang diusulkan komisi ditambah dengan 8 mitra komisi lainnya adalah Rp 153 miliar lebih. “Materi itu diserahkan ke sekwan dan digandakan lalu dibagikan kepada semua pihak termasuk pers. Tugas komisi berakhir ketika telah menyampaikan usulan anggaran tersebut ke tingkat Banggar melalui paripurna. Nah, atas dasar inilah dan atas mekanisme itulah, maka kami menyatakan bahwa tidak ada yang namanya proyek siluman di komisi ini,” jelas Alex Ena.
Komisi IV, kata dia, akan meminta pimpinan Dewan untuk memanggil pihak pemerintah dan TAPB guna membawa dokumen anggaran serta menunjukkan program-program yang ada, sebab komisi sendiri tidak tahu program mana yang diisuhkan sebagai proyek siluman. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *