Human Traficking di NTT Akibat Lunturnya Nilai Empat Pilar Kebangsaan

by -196 views

Anggota MPR RI, Drs Agustinus Medah, terus menggelorakan spirit Empat Pilar Kebangsan kepada segenap komponen masyarakat di NTT. Beberapa waktu lalu, politisi senior NTT ini menggelar sosialisasi EMpat Pilar Kebangsaan di Gedung Jemaat Koinonia. Salah satu sorotan utamanya adalah human trafficking atau perdagangan manusia di NTT yang makin marak. Ini dilihat sebagai gejala lunturnya empat nilai kebangsaan.

NUSA Tenggara Timur menempati rangking tertinggi dalam kasus perdagangan manusia (humman traficking) secara nasional. Kondisi ini menjadi keprihatinan semua lapisan masyarakat. Ironisnya, aparat pemerintah dan penegak hukum diduga kuat ikut terlibat dalam praktek ilegal tersebut.

Maraknya kasus ini seakan dibiarkan terus menggerogoti putra putri NTT lantaran keterlibatan secara sistematis dari aparat yang seharusnya memberantas mafia perdagangan orang di NTT.

Benny Taopan, salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar oleh anggota MPR Drs. Ibrahim Agustinus Medah belum lama ini di Gedung Jemaat Koinonia Kupang mengungkapkan, maraknya praktek perdagangan orang di NTT selain karena kurangnya lapangan pekerjaan, juga lantaran lunturnya nilai Empat Pilar Kebangsaan.

“Praktek perdagangan manusia di NTT akhir-akhir ini marak terjadi dan pemerintah serta aparat negara diduga ikut terlibat dalam mafia ini. Kondisi ini menggambarkan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan kita sudah pudar,” kata Taopan.

Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dan aparat untuk memberantas praktek ilegal itu. Masyarakat, kata dia, membutuhkan tindakan tegas dari negara untuk melindungi warga negara di NTT dari praktek-praktek perdagangan orang seperti saat ini.

Beny Taopan juga menambahkan, daerah NTT sejak Indonesia merdeka hingga saat ini selalu saja dililit dengan kemisikinan dan ketertinggalan. Karena itu, dia mengharapkan agar NTT yang adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI, yang merupakan salah satu Pilar Kebangsaan, diberi perhatian lebih serius dalam pembangunan infrastruktur. “Pemerintah pusat harus mengarahkan pembangunan infrastruktur di daerah ini agar roda perekonomian bisa bergerak dengan cepat sehingga masyarakat kita bisa maju dan mampu bersaing dengan daerah lain dalam semangat NKRI,” tegas Beny Taopan.

Peserta lainnya, Ryki Francis, pada kesempatan itu berpendapat, meski sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan marak didengungkan, namun diskriminasi terhadap mayoritas dan minoritas di Indonesia masih saja terjadi, walapun dilakukan dengan samar-samar. “Ini bagian dari lemahnya pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan,” katanya.

Dia juga menyoroti tentang praktek korupsi yang selalu ramai dipertontonkan oleh penyelanggara negara. “Bangsa kita ini mengaku memiliki Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan falsafah dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara, namun yang ironis adalah justeru yang menggerogoti uang negara dan melakukan korupsi adalah aparatur negara,” ujarnya.

Bagi Raiky, perilaku korup para penyelanggara itu merupakan model lain dari penjajahan baru yang dilakukan oleh bangsa sendiri terhadap rakyatnya yang ujungnya akan membuat rakyat tetap miskin seperti di NTT ini.

Butuh Perda Satu Atap

Merespons pandangan para peserta sosialisasi, Anggota MPR Drs Ibrahim Agustinus Medah, mengatakan, khusus untuk kasus perdagangan orang di NTT, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kapolda NTT, Pimpinan DPRD NTT serta Gubernur NTT agar ke depannya NTT membutuhkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) NTT yang mengatur khusus tentang Pelayanan satu Atap bagi calon TKI/TKW dari NTT.

“Jika ada regulasi khusus yang mengatur tentang TKI/TKW di NTT maka praktek-praket mafia perdagangan orang di NTT akan diminimalisir bahkan bisa hilang. Karena semua pihak yang terlibat akan terikat dan teratur dengan regulasi itu,” ujar Medah. (advertorial)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *