KUPANG – Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dinyatakan positif Covid-19. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Aula Garuda Balai Kota, Senin (1/2/2021) siang.
Ernest menyampaikan, per tanggal 29 Januari 2021, Wali Kota Jeriko melakukan pemeriksaan rapid antigen dan hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab-PCR. “Hasil swab benar pada hari ini baru keluar dan terkonfirmasi postif covid-19,” katanya.
Ernest juga mengatakan, kondisi wali kota dalam keadaan prima. Saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah jabatan wali kota dan tetap menjalankan tugasnya dari rumah jabatan.
“EkG-nya normal, testoracnya juga tidak apa-apa. Bapak wali kota dalam kondisi prima. Oleh karena itu bapak wali kota sedang melakukan isolasi mandiri,” jelas Ernest.
Sementara itu, Satgas Covid-19 telah melakukan tracing dan test terhadap keluarga wali kota dan seluruh staf di rumah jabatan. Hasil dari upaya satgas itu tak ada satu pun keluarga dan staf di rujab yang dinyatakan positif covid-19.
“Ibu (Hilda Riwu Kore-Manafe) juga dalam kondisi sehat tidak terpapar covid-19,” pungkasnya. (rnc/st)