Kabinet Membesar, Oposisi Mengecil: Quo Vadis Arah Demokrasi di Era Prabowo?

oleh -161 Dilihat

Presiden Prabowo melantik kabinet hasil Reshufle pada 1 Oktober 2026.

ADA satu gejala politik yang patut dicermati serius setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dan memperkuat barisan lembaga penasihat di sekitar kekuasaan.

Bukan semata soal siapa yang masuk dan siapa yang keluar dari kabinet. Lebih jauh dari itu, reshuffle dan pengisian jabatan-jabatan strategis memperlihatkan bagaimana kekuasaan sedang membangun konsolidasi politiknya.

Ketika struktur pemerintahan dan lembaga pendukung kekuasaan terus membesar, sementara hampir seluruh kekuatan politik utama berada di dalam lingkaran pemerintahan, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar apakah pemerintahan akan semakin stabil. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: siapa yang mengawasi kekuasaan?

Dalam peta politik seperti ini, stabilitas memang menjadi modal penting bagi pemerintahan. Koalisi besar dapat mengurangi konflik politik terbuka di parlemen dan membuat agenda pemerintah relatif lebih mudah dijalankan. Tetapi demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang kuat. Demokrasi juga membutuhkan kekuasaan yang dapat diawasi.

Di sinilah pembengkakan struktur kabinet dan lembaga penasihat perlu dilihat secara kritis. Bila benar jumlah posisi politik dan jabatan strategis mencapai sekitar 161 posisi sebagaimana dipersoalkan kelompok kritis, maka pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik bukan hanya siapa yang diangkat, tetapi juga apa kebutuhan kelembagaannya, berapa biaya yang harus ditanggung APBN, dan apa ukuran keberhasilannya.

Sebab setiap jabatan negara bukan sekadar kursi. Ada anggaran, fasilitas, sekretariat, staf pendukung, perjalanan dinas, dan berbagai konsekuensi fiskal yang pada akhirnya dibayar oleh rakyat.

Koalisi Besar untuk Stabilitas Politik?

Koalisi besar memang bukan sesuatu yang otomatis buruk. Dalam pemerintahan presidensial, dukungan politik yang kuat di parlemen dapat membantu pemerintah menjalankan program pembangunan tanpa terus-menerus tersandera konflik politik.

Persoalannya muncul ketika hampir semua kekuatan politik masuk ke dalam gerbong kekuasaan sehingga parlemen kehilangan energi oposisi yang efektif. Di titik ini, istilah “koalisi sapu bersih” menjadi relevan sebagai kritik politik. Bukan karena semua partai pendukung pemerintah pasti berbuat salah, melainkan karena demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar mekanisme pemungutan suara di parlemen.

Demokrasi membutuhkan suara yang berani mengatakan tidak. Jika semua kekuatan politik utama memperoleh ruang di dalam pemerintahan, siapa yang secara konsisten menguji kebijakan pemerintah dari luar lingkaran kekuasaan? Siapa yang akan mempertanyakan kebijakan anggaran? Siapa yang akan menguji kemungkinan konflik kepentingan? Siapa yang akan mengingatkan pemerintah ketika kebijakan yang populer secara politik ternyata mahal secara fiskal? Di sinilah risiko terbesar koalisi superbesar.

Oposisi yang lemah bukan selalu berarti pemerintahan yang sehat. Bisa saja justru berarti mekanisme koreksi terhadap kekuasaan sedang melemah.

***

Ada ironi yang juga patut diperhatikan.
Di satu sisi, pemerintah mengusung agenda efisiensi dan penghematan APBN. Narasi ini dapat dipahami karena negara memang harus mengendalikan belanja dan memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata.

Tetapi di sisi lain, publik melihat bertambahnya struktur jabatan politik dan lembaga pendukung kekuasaan.
Di sinilah muncul pertanyaan sederhana: Jika rakyat diminta berhemat, apakah elite negara juga memberikan contoh penghematan yang sama?

Efisiensi seharusnya tidak berhenti pada pemangkasan perjalanan dinas, anggaran kementerian, atau belanja publik. Efisiensi juga harus menyentuh struktur kekuasaan itu sendiri. Jabatan yang benar-benar diperlukan tentu harus dipertahankan. Tetapi jabatan yang tumpang tindih, tidak memiliki indikator kinerja yang jelas, atau lebih berfungsi sebagai akomodasi politik, patut dipertanyakan.

Sebab APBN bukan milik pemerintah.
APBN adalah uang rakyat.

***

Persoalan menjadi lebih serius ketika muncul wacana mengembalikan pemilihan presiden kepada DPR/MPR dengan alasan tertentu, termasuk efisiensi politik dan biaya demokrasi. Di sinilah publik perlu berhati-hati. Pemilihan presiden secara langsung memang mahal. Kampanye membutuhkan biaya besar dan politik elektoral memiliki banyak persoalan.
Tetapi solusi terhadap mahalnya demokrasi tidak otomatis berarti mengurangi partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Mengembalikan pemilihan presiden kepada DPR/MPR akan mengubah secara mendasar hubungan antara rakyat dan presiden. Dalam sistem pemilihan langsung, legitimasi presiden berasal langsung dari suara rakyat.

Dalam sistem pemilihan melalui parlemen, legitimasi tersebut berpindah melalui wakil-wakil politik. Pertanyaannya kemudian: apakah yang hendak dihemat hanya biaya pemilu, atau justru ruang partisipasi rakyat? Karena demokrasi tidak boleh dinilai hanya dari berapa rupiah yang dapat dihemat.

Demokrasi juga harus dinilai dari seberapa besar rakyat memiliki kendali terhadap kekuasaan. Jika rakyat dianggap terlalu mahal untuk dilibatkan, sementara struktur kekuasaan justru semakin gemuk dan mahal, maka muncul paradoks yang sulit dijelaskan.

***

Dalam suasana politik seperti ini, suara tokoh-tokoh kritis menjadi semakin penting. Nama seperti Rocky Gerung, misalnya, sering berada di posisi yang berseberangan secara argumentatif dengan pemerintah. Kritiknya keras, kadang provokatif, dan tidak selalu disukai oleh kelompok pendukung kekuasaan.

Prabowo menyalami Roky Gerung.

Tetapi justru di situlah fungsi kritik dalam demokrasi. Kritik tidak harus menyenangkan. Bahkan kritik yang mengganggu kenyamanan kekuasaan sering kali diperlukan agar pemerintah tidak hidup dalam ruang gema; sebuah lingkungan politik di mana yang terdengar hanya suara orang-orang yang setuju.

Karena itu, istilah “membungkam” sebaiknya digunakan secara hati-hati dan hanya jika terdapat bukti konkret mengenai tindakan pembatasan atau tekanan terhadap kebebasan berpendapat. Namun secara politik, kekhawatiran tersebut tetap layak dibahas. Sebab semakin dominan kekuasaan, semakin penting perlindungan terhadap ruang kritik.

Persoalannya bukan Rocky Gerung sebagai individu. Persoalannya adalah apakah Indonesia masih menyediakan ruang yang cukup luas bagi suara yang berbeda dari pemerintah. Bahaya terbesar bukan pemerintahan kuat, tetapi kekuasaan tanpa koreksi. Indonesia tentu membutuhkan pemerintahan yang kuat.

Negara dengan persoalan ekonomi, kemiskinan, ketimpangan, korupsi, pendidikan, kesehatan, pangan, energi, dan geopolitik yang kompleks, tidak mungkin berjalan hanya dengan konflik politik tanpa akhir. Tetapi pemerintahan kuat berbeda dengan kekuasaan yang tidak terkoreksi.
Pemerintahan kuat bekerja berdasarkan institusi. Kekuasaan yang tidak terkoreksi bergantung pada dominasi. Yang pertama menghasilkan stabilitas demokratis. Yang kedua berpotensi melahirkan oligarki politik.

Karena itu, yang perlu diawasi bukan hanya Presiden Prabowo, melainkan seluruh ekosistem kekuasaan di sekelilingnya: partai politik, DPR, lembaga negara, kelompok bisnis, birokrasi, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sipil. Jika semuanya berada dalam orbit kekuasaan yang sama, maka demokrasi dapat tetap memiliki pemilu, parlemen, partai politik, dan lembaga negara; tetapi kehilangan roh checks and balances.

***

Pelajaran penting dari sejarah Indonesia adalah bahwa demokrasi dapat melemah bukan hanya melalui kudeta atau pembubaran parlemen. Demokrasi juga dapat terkikis secara perlahan melalui konsentrasi kekuasaan, pelemahan oposisi, kooptasi elite, pelemahan masyarakat sipil, dan normalisasi jabatan politik sebagai alat akomodasi. Karena itu, publik perlu mengawasi perkembangan ini dengan kepala dingin.

Tidak semua orang yang mendukung pemerintah adalah oligark. Tidak semua orang yang mengkritik pemerintah otomatis benar. Dan tidak semua kebijakan pemerintah harus ditolak hanya karena berasal dari penguasa.

Ukuran yang lebih sehat adalah sederhana: Apakah kebijakan itu menguntungkan rakyat? Apakah uang negara digunakan secara efisien? Apakah lembaga negara bekerja sesuai kewenangannya? Apakah kritik masih bebas disampaikan? Apakah parlemen benar-benar mengawasi pemerintah? Dan yang paling penting:
Apakah rakyat tetap menjadi pemegang kedaulatan tertinggi?

Jika jawabannya mulai kabur, maka demokrasi Indonesia memang sedang menghadapi persoalan serius. Pada akhirnya, tantangan terbesar era Prabowo bukan sekadar bagaimana membangun pemerintahan yang kuat. Tantangannya adalah bagaimana membangun pemerintahan yang kuat tanpa membuat rakyat menjadi terlalu jauh dari pusat pengambilan keputusan.

Sebab demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik. Bukan pula demokrasi tanpa oposisi. Dan bukan demokrasi yang mengukur keberhasilan hanya dari banyaknya program pemerintah. Karena itu, Indonesia tidak boleh kembali ke demokrasi yang hanya menyisakan prosedur.

Demokrasi yang sehat adalah ketika kekuasaan cukup kuat untuk bekerja, tetapi cukup terbuka untuk dikritik dan cukup terbatas untuk diawasi.

Itulah garis batas yang harus dijaga Indonesia hari ini. (jdz)