LEWOLEBA – Merasa sudah tidak nyaman melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kabupaten Lembata, 17 pejabat menyatakan mengundurkan diri. Alasannya, karena sering ‘diintervensi’ atau dipanggil polisi dan jaksa untuk diperiksa.
Jumat (6/3), para pejabat PPK itu menemui Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur guna menyampaikan pengunduran diri sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kelompok kerja di sejumlah proyek pemerintah.
Mereka bekerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Alasan pertama mereka mengajukan pengunduran diri ialah karena sudah merasa tidak nyaman dalam mengendalikan kontrak berdasarkan pengalaman sebagai PPK pada tahun-tahun sebelumnya dan saat ini.
Salah seorang PPK Rut Lazaren mengaku, para PPK kerap dipanggil untuk diperiksa berkaitan proyek meski masih dalam tahap pemeriksaan.
Selain itu, beberapa PPK kerap dipanggil dan dimintai keterangan oleh dua aparat penegak hukum sekaligus yakni kejaksaan dan kepolisian.
Alasan kedua, beban tugas dan tanggung jawab, serta risiko hukum yang dihadapi dalam mengendalikan kontrak tidak seimbang dengan honorarium yang dianggarkan.
Alasan berikut, tidak adanya anggaran yang disediakan untuk membiayai peningkatan SDM para Pejabat Pembuat Komitmen.
Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur mengatakan, akan menindaklanjuti pengunduran diri PPK itu.
“Bakal ada kekosongan PPK karena kalian sudah mengundurkan diri. Kalian jangan pegang kertas lagi kecuali yang sifatnya konsultatif. Tinggal selangkah lagi, pencabutan SK. Nah pencabutan SK menunggu saya bicara dengan Kapolda. Kalau Kapolda juga tidak tanggapi, saya setopkan saja, saya laporkan ke Presiden,” ujar Sunur.
Sunur mengaku mengetahui pemanggilan para PPK oleh aparat penegak hukum. Hanya saja, dirinya tidak dapat mengintervensi.
“Nah kebetulan ada pernyataan mengundurkan diri ini, saya akan bertemu Kapolda secepatnya,” ujar Sunur.
Pengunduran diri oleh seluruh PPK tersebut, menurut Sunur, sangat mengganggu percepatan pembangunan sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo. (mi/che)