Pemkot Kupang Siap Bersinergi dengan Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak

by -18 Views

Linus Lusi beraudiensi dengan Bawaslu.

KUPANG, mediantt.com – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan ini, hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP., M.AP., serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Kota Kupang, Stef W. Gewe, beserta jajarannya.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat hubungan antara Pemerintah Kota Kupang dan Bawaslu dalam menyukseskan tahapan pemilihan umum yang akan datang.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, mengatakan, dua poin penting yang menjadi alasan kunjungan tersebut. Pertama, permintaan bantuan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) ASN dari Pemkot Kupang untuk mendukung operasional Bawaslu. Sebanyak tujuh ASN diharapkan dapat diperbantukan sebagai petugas pengawas, termasuk satu sekretaris, tiga kepala subbagian, dan tiga staf. Penambahan SDM ini diperlukan untuk memenuhi syarat menuju Satuan Kerja (Satker) Mandiri, yang akan dievaluasi oleh Bawaslu RI. Selain SDM, Bawaslu juga memerlukan sarana dan prasarana kantor yang memadai.

Kedua, Bawaslu menyampaikan kebutuhan untuk mendapatkan lokasi kantor tetap. Saat ini, kantor Bawaslu masih menempati bangunan sewaan, dan Bawaslu meminta rekomendasi dari Penjabat Walikota terkait lokasi yang bisa dijadikan kantor permanen.

Menanggapi hal ini, Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Pemkot Kupang berkomitmen untuk bersinergi dengan Bawaslu dan segera menugaskan tujuh ASN yang dibutuhkan sesuai regulasi dan kualifikasi yang relevan. Terkait permohonan untuk lokasi kantor, Linus menyatakan bahwa hal tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut bersama pihak terkait.

Linus juga menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum, khususnya dalam menjaga netralitas ASN yang dilarang ikut serta dalam kampanye sesuai dengan Undang-Undang. Dia menyarankan agar Bawaslu Provinsi NTT mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Kota Kupang dan para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjaga hubungan yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mencegah penyebaran hoaks dan potensi perpecahan. (nitha/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *