KUPANG, mediantt.com – Mantan Walikota Kupang dan anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar, Jonas Salean, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kejaksaan dalam kasus kepemilikan tanah di Kota Kupang. Partai Golkar NTT pun bersimpati dan menyiapkan bantuan hukum bagi Jonas Salean.
“Partai Golkar bersimpati atas kasus hukum yang menimpa Pa Jonas Salean. Tapi kami juga menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi NTT terhadap Pa Jonas Salean selaku kader Golkar. Kita akan siapkan bantuan hukum untuk mendampingi Pak Jonas,” jelas Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan di Kupang, Jumat (23/10).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menegaskan, Golkar juga sangat prihatin dengan kondisi Jonas Salean yang sedang sakit. Sebab, hingga sekarang beliau masih harus menjalani masa pemulihan dari sakit. “Karena itu, dukungan kemanusiaan kami berikan untuk dapat melewati proses hukum maupun proses pemulihan dari sakit,” kata Melki Laka Lena.
Menurut Melki, kendati Jonas Salean sudah didampingi tim kuasa hukum, tapi Partai Golkar tetap menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi Jonas Salean. “Golkar tetap siapkam kuasa hukum atau pendampingan hukum kepada Pa Jonas Salean, apakah dipakai atau tidak, kita tetap siapkan. Bantuan hukum ini sebagai bentuk solidaritas atas apa yang dialami kader kita,” tegas Melki.
Bagi Golkar, sebut Melki, yang terpenting adalah aspek kesehatan dan Golkar akan memastikan kepada kejaksaan agar Jonas tetap sehat untuk menjalani semua proses hukum. “Golkar akan mencermati dengan serius semua proses hukum yang berjalan dan tetap mengikuti dengan sungguh semua tahapan yang dijalani Pa Jonas,” tegas Melki. (jdz)