Kota Kupang Terima Bantuan Dana Tunggu Hunian Tahap I Senilai Rp 391 Juta Lebih

by -5 Views

KOTA KUPANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I Pasca Bencana Siklon Tropis Seroja kepada Pemerintah Provinsi NTT, selanjutnya diserahkan kepada Kabupaten/Kota terdampak bencana, Rabu (28/4), di Ruang Rapat Gubernur, Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.

Penyerahan dilakukan oleh Liaison Officer (LO) BNPB, Brigjen TNI Syahyudi kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno, dan beberapa bupati terdampak yang mengikuti secara virtual.

Brigjen Syahyudi mengatakan, DTH merupakan bantuan pemerintah pusat yang melalui BNPB diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana, dalam hal ini bencana siklon tropis Seroja, banjir bandang, tanah longsor dan gelombang pasang di NTT. Harapannya bantuan ini bisa dioptimalkan untuk memperbaiki rumah yang rusak karena terpaan angin atau mencari hunian sementara yang rusak akibat longsor atau banjir bandang sampai rumah selesai dibangun kembali.

Dia juga menjelaskan, DTH Tahap I diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT berjumlah Rp. 7.405.500.000,- yang dialokasikan kepada 10 kabupaten/lota terdampak bencana yang telah memasukkan data dan mendapat surat keputusan dari BNPB.

Wakil Wali Kota Kupang secara simbolis menerima bantuan DTH Tahap I dari Gubernur NTT senilai Rp. 391.500.000. Kota Kupang merupakan salah satu dari 10 daerah penerima bantuan bencana siklon tropis Seroja. 10 daerah tersebut adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, Alor, Lembata, Flores Timur, Nagekeo dan Sumba Timur. (chr/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *