Ketua Golkar Malaka Himbau Simpatisan SBS-WT Terima Putusan MK

by -8 Views

Adrianus Bria Seran, SH

HAITIMUK, mediantt..com – Kamis (18/3/2021) besok Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada Malaka. Ketua Partai Golkar Malaka, Adrianus Bria Seran, SH, pun menghimbau semua kader Golkar, simpatisan dan pendukung pasangan Stef Bria Seran-Wendelinus Taolin (SBS-WT) untuk legowo dan menerima keputusan MK dengan jiwa besar.

“Karena di Malaka saat ini sedang ada spekulasi yang seru tentang hasil Putusan MK besok, maka sebagai Ketua Golkar Malaka, saya menghimbau agar semua kader dan simpatisan Partai Golkar serta seluruh massa pendukung Paslon Nomor Urut 2, berjiwa besar dan berlapang dada menerima apapun hasil atau keputusan MK. Kalah atau menang itu adalah dua kemungkinan yang harus diterima oleh setiap orang yang maju dalam sebuah pertarungan,” kata Ketua Golkar yang juga Ketua DPRD Malaka ini ketika dihubungi, Rabu (17/3).

Asal tahu, dalam beberapa hari terakhir ini di Malaka beredar spekulasi dari kedua kubu yang berseteru dalam Pilkada 2020 lalu, menjelang Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada Malaka di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dijadwalkan Kamis (18/3) besok.

Para simpatisan dan pendukung 2 paslon peserta Pilkada itu semakin seru berspekulasi terkait peluang kubu masing-masing memenangkan sengketa tersebut.

Kondisi ini tentu menimbulkan kekkhawatiran sebagian kalangan akan terjadinya gesekan horisontal antar massa pendukung 2 paslon.

Karena itu, Adrianus Bria Seran, juga meminta agar para simpatisan Partai Golkar dan massa pendukung Paslon Nomor Urut 2 tidak terpancing oleh berbagai isu provokatif yang tujuannya memecah-belah keharmonisan di Malaka.

“Kalau toh hasilnya memihak kepada Paslon yang kita dukung, supaya tidak boleh berevoria yang berlebihan. Prinsipnya bahwa siapapun yang terpilih itu adalah pemimpin yang harus kita dukung bersama untuk membangun Malaka,” kata Adrianus.

Untuk diketahii, hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten Malaka yang menetapkan pasangan calon Simon Nahak-Kim Taolin (SN-KT) memperoleh suara terbanyak. Hasil itu resmi digugat ke M oleh pasangan calon Stefenus Bria Seran – Wandelinus Taolin (SBS-WT).

Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Malaka 2020 didaftarkan pada Jumat (18/12) malam, melalui APPP nomor 25/PAN.MK/AP3/12/2020. Pemohon Stefanus Bria Seran – Wendelinus Taolin menunjuk kuasa hukum Yafet Yosafat Wilben Rissi (AFHEA) dan Bram Pervita Anggadatana, dengan termohon KPU Kabupaten Malaka. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *