Jika Inventaris Itu dari Belanja Modal, Otomatis Jadi Aset Daerah, Tapi….

by -9 Views

Zakarias Jerahat

RUTENG, mediantt.com – Kabar heboh hingga dibuly warga bahwa mantan Bupati Manggarai Deno Kamelus membawa semua inventaris di rumah jabatan, memantik reaksi anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai, Ambros Garung dan Zakarias Jerahat.

Kepada mediantt.com, Rabu (24/3), Ambros Garung mengatakan, yang pertama harus segera ditelusuri adalah apakah barang inventaris yang ada di rumah jabatan itu adalah termasuk belanja modal atau termasuk belanja barang dan jasa.

“Jika inventaris tersebut termasuk belanja modal, maka inventaris tersebut otomatis menjadi aset daerah. Artinya, sudah pasti tidak dapat menjadi hak milik, tetapi jika barang inventaris tersebut termasuk belanja barang dan jasa, maka inventaris tersebut dapat menjadi hak milik dari pejabat yang bersangkutan,” kata Garung.

Sementara koleganya, Zakarias Jerahat, berpendapat, sesuai regulasi yang ada bahwa setiap aset di rumah jabatan bupati, wakil bupati, pimpinan DPRS, yang merupakan belanja modal dikembalikan ke daerah. “Dengan demikian inventaris rujab bupati yang dibuly, harus dikembalikan. Jika tidak dikembalikan maka akan ada sanksi,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Manggarai ini. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *