Inilah Enam Arahan Presiden untuk Membendung Penyebaran Covid-19

by -10 Views

KUPANG, mediantt.com – Keseriusan Presiden Jokowi untuk segera mengatasi penyebaran coronavirus tampak jelas dari berbagai kebijakan yang dilakukan. Yang terbaru adalah mengeluarkan enam arahan kepada seluruh jajaran gugus tugas pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk NTT.

“Sebelum kami menyampaikan update data terbaru malam ini, kami akan menyampaikan 6 arahan Presiden untuk gugus tugas Covid-19,” kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi NTT, yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si kepada pers di Kupang, Sabtu (18/4/2020) malam.

Ia menyebutkan, enam arahan Presiden kepada gugus tugas dalam membendung penyebaran Covid-19, adalah; Pertama, Melakukan pengujian sampel secara masif dan pelacakan secara agresif terhadap dugaan kontak dekat orang terkena Covid-19, untuk mengetahui risiko siapa saja yang memiliki dampak terkena dan menyebar virus korona;

Kedua, Memanfaatkan konsultasi medis menggunakan teknologi platform layanan medis, untuk mengurangi risiko terkena Covid-19 di setiap rumah sakit;

Ketiga, Melakukan komunikasi yang detil, efektif dan transparan, untuk menyatukan pendapat dan tindak dalam memutuskan mata rantai Covid-19; Keempat, Penegakan hukum, yang berkaitan dengan hal “yang menggelisahkan masyarakat seperti informasi dan pelanggaran” kesepakatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga aparat negara dan pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk menghasilkan penegakan disiplin yang baik;

Kelima, Bekerjasama memberikan jaminan arus logistik dari pusat ke daerah dan daerah ke pelosok sesuai dengan yang dibutuhkan; Keenam, Kebijakan stimulus ekonomi yang harus tepat sasaran sesuai fokusnya pada penanganan Covid-19.

Marius juga tak henti-hentinya menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh dan taat dalam menjalankan protokol-protokol kesehatan baik yang ditetapkan WHO maupun otoritas pemerintah. “Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur mendorong kita semua untuk tetap patuh dalam menjalankan protokol yang telah ditetapkan, baik oleh WHO maupun otoritas pemerintah. Semua ini demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di Provinsi NTT,” pinta Marius.

Data dari 22 Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-NTT menyebutkan, hingga Sabtu malam jumlah ODP dan PDP sebanyak 1.436 orang. ODP sebanyak 1402 orang; selesai masa pemantauan 611 orang dan yang dirawat 12 orang; karantina mandiri 777 orang; kondisi saat ini 789 orang dan yang meninggal 2 orang.

Jumlah PDP 33 orang; yang sedang dirawat 13 orang. Sampel yang dikirim 75 sampel; 38 sampel negatif, 1 sampel positif dan 36 belum ada hasil laboratorium. (valeri guru/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *