Gubernur dan Bupati Ngada-Matim Teken Prasasti Tapal Batas Wilayah

by -9 Views

Kupang, mediantt.com – Polemik tapal batas wilayah Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur (Matim), akhirnya tuntas. Hal ini ditandai dengan penandatanganan prasasti kesepakatan bersama batas wilayah administrasi oleh Gubernur Viktor Laiskodat bersama Buparlti Ngada Paulus Soliwoa dan Bupati Manggarai Timur Andreas Agas.

Penandatangan ini dilakukan di Ruang Rapat Gubernur NTT, Jumat (29/11) sore, dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkup Setda Provinsi NTT.

Dalam arahannya, Gubernur Viktor menyampaikan proficiat dan selamat atas peresmian batas baru wilayah administrasi antar-kedua kabupaten itu. “Selama ini proses penyelsaian masalah tapal batas itu telah merujuk pada sejarah,” tegas Gubernur Viktor.

Ia berharap, masyarakat di batas wilayah yang selama ini bersengketa tidak lagi terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.

“Saya minta jangan terprovokasi oleh siapa pun, karena yang rugi kita (masyarakat) sendiri, bukan orang lain,” kata Viktor, mengingatkan.

Viktor Laiskodat juga menjelaskan, penyelsaian batas wilayah itu telah disampaikan kepada presiden Joko Widodo.

“Setelah melapor ke presiden, presiden apresiasi atas kerja keras bupati dan para tokoh masyarakat dari kedua wilayah,” ujarnya. (jdz)