Bawaslu Butuh Dukungan JMSI Untuk Pilkada Bermartabat

by -9 Views
Ketua Bawaslu RI, Abhan, saat menerima Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2020).

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember mendatang membutuhkan dukungan dan pengawasan publik, termasuk Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan, saat menerima Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2020).

“Kualitas Pilkada, ikut ditentukan oleh kualitas pengawasan publik. Semakin banyak pihak kredibel yang terlibat dalam mengontrol jalannya Pilkada, semakin bagus kualitas Pilkada tersebut,” kata Abhan.

Ketua Bawaslu juga sepakat dan merasa perlu kerja sama kedua lembaga dikemas hingga ke daerah. Dengan demikian, media massa sebagai stakeholder Pilkada, khususnya media siber, memahami bahwa mereka juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab mensukseskan penyelenggaraan Pilkada.

Abhan mengingatkan bahwa pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan diumumkan pada 23 September 2020. Pada tiga hari kemudian atau 26 September, kampanye dimulai. Di tengah situasi pandemi Covid-19, kampanye melalui media siber kelihatannya menjadi satu instrumen yang dipandang efektif.

Ketum JMSI, Teguh Santosa, pada kesempatan tersebut, mengatakan dalam waktu dekat akan digelar pemaparan oleh Ketua Bawaslu secara virtual dihadapan pengurus dan anggota JMSI di seluruh Indonesia.

“Saya berharap pemaparan secara virtual itu juga bisa diikuti oleh Bawaslu di daerah-daerah,” ujar Teguh.

Dalam pertemuan tersebut, Ketum JMSI didampingi Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Jayanto Arus Adi, dan Ketua Bidang Kesekretariatan, Pendataan Anggota dan Verifikasi, Ari Rahman.

Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga JMSI, Jayanto Arus Adi, mengatakan dalam menyambut pelaksanaan Pilkada serentak, selain dengan Bawaslu, JMSI juga akan menggelar diskusi dengan stakeholder yang lain, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri, serta partai politik.

“Diskusi-diskusi terbatas itu akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Pilkada yang bermartabat, demokratis, dan damai,” kata Jayanto. (*/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *