Agus Tulasi Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD TTU Ganti Amandus

by -6 Views

Agustinus Tulasi, SH

KEFAMENANU, mediantt.com – Posisi Wakil Ketua I DPRD TTU yang lowong setelah ditinggalkan Drs Amandus Nahas, segera terisi. Satu nama yang diusulkan menggantikan Amandus adalah Agustinus Tulasi, SH, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar.

Usulan nama Agus Tulasi ini tertuang dalam Rancangan Banmus DPRD TTU No 04/Banmus-DPRD TTU/III/2021, bertanggal 22 Maret 2021, yang diterima mediantt.com, Sabtu (27/3).

Rancangan Banmus DPRD TTU itu, tentang “Penetapan jadwal dan Acara Rapat Paripurna DPRD TTU Tahun 2021 tentang Pengumuman Pemberhentian Drs Amandus Nahas sebagai Pimpinan DPRD TTU dan Pengusulan Peresmian Pengangkatan Agustinus Tulasi, SH sebagai Calon Pengganti Pimpinan DPRD TTU”.

Ketua Fraksi Golkar DPRD TTU, Agus Tulasi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia malah menyebutkan, pada Senin (29/3), DPRD TTU akan menggelar rapat dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Drs Amandus Nahas sebagai Pimpinan DPRD TTU dan Pengusulan Peresmian Pengangkatan Agustinus Tulasi, SH sebagai Calon Pengganti Pimpinan DPRD TTU.

“Sesuai agenda yang dikeluarkan Banmus, Senin 29 Maret 2021, ada rapat membahas pergantian Wakil Ketua I DPRD TTU,” kata politisi yang mantan pengacara ini.

Agus juga mengklarifikasi pemberitaan bahwa Dionisius Ulan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD TTU pada Kamis (25/3). “Kemarin itu adinda Dionisius Ulan dilantik sebagai anggota bukan pimpinan DPRD. SK DPP Golkar mengusulkan saya (Agus Tulasi) sebagai pengganti pak Amandus Nahas,” tegas anggota DPRD TTU periode kedua ini.

Ia menambahkan, posisi wakil ketua belum dilantik karena hari Senin, 29 Maret 2021, baru digelar Paripurna Pemberhentian Amandus Nahas dan sekaligus Paripurna pengajuan persetujuan pengresmian Pimpinan Wakil Ketua 1 kepada Gubernur NTT.

“Proses di partai saya sudah kantongi SK DPP Golkar, dan Bupati sudah tanda tangan persetujuan, tinggal menunggu SK Gubernur dengan syarat paripurna hari Senin 29 Maret ini.
Jadi saya sedang menunggu SK Gubernur untuk diambil sumpah jabatan sebagai pimpinan waket 1,” kata Agus. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *