Komisi III DPRD Malaka Sebut Progres Fisik 75 Persen RS Prtama Tak Masuk Akal

by -172 views

Hendri Melki Simu

BETUN – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu, mempertanyakan penghitungan progres fisik Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka, hingga ditetapkan realisai 75 persen.

“Progres 75 persen, sebagaimana dijelaskan PPK lewat media itu tidak masuk akal. Sebab fakta di lapangan baru pemasangan rangka tiang,” kritik Ketua Komisi III DPRD Malaka yang juga Politisi Golkar ini kepada sakunar.com di Betun, Selasa (9/1/2024).

Hendri Melki Simu juga mempertanyakan apakah material yang didroping ke lokasi sudah bisa dihitung sebagai progres fisik. Sebab, jelas dia, yang diketahui sebagai progress fisik adalah kemajuan pekerjaan di lapangan, bukan sekedar droping material.

Sebelumnya, terkait penghitungan progress fisik pembangunan gedung RS Pratama ini, Pejabat Pembuat Komitmen, Yovita Roman menjelaskan, pekerjaan gedung RS Pratama menggunakan metode fabrikasi.

Dalam metode fabrikasi tersebut, kata dia, penghitungan progres pekerjaan termasuk material on site (MOS).

“Dalam metode fabrikasi itu tidak hanya menghitung fisik pekerjaan tetapi juga material on site,” ujar Yovita Roman kepada sakunar.com.

Yovita menjelaskan, salah satu contoh material on site yang dimaksud adalah dinding panel. “Dinding-dinding panel itu sudah dicetak semua di Jawa dan tinggal dipasang di lokasi. Jadi dinding itu pasang, langsung cat dan selesai,” kata Yovita.

Soal penghitungan progres 75 persen tersebut, PPK bertanggung jawab penuh. “Saya bertanggung jawab penuh karena sudah ada penghitungan dari tim teknis dan tim ahli. Keputusan yang saya ambil itu sudah melalui kajian teknis dan tim ahli,” kata Yovita.

Tim teknis dalam hal ini, kata Yovita adalah Tim teknis dari PU, Dinkes dan Tim Ahli dari Poltek Kupang.“Saya didampingi kejaksaan dan kepolisian juga. Jadi saya tidak ambil keputusan sendiri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pekerjaan gedung RS Pratama Kabupaten Malaka di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku, baru sampai pada tahap pemasangan rangka tiang.

Padahal pembangunan RS Pratama yang dikerjakan PT. Multi Medika Raya ini sudah dimulai sejak 13 Juni 2023, dengan jangka waktu 203 hari kalender atau sekitar 6,5 bulan.

Walau baru tampak rangka tiang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Vita Roman mengklaim realisasi fisik pembangunan gedung tersebut telah mencapai 75%.

Realisasi fisik tersebut, demikian PPK, sejalan dengan realisasi anggaran, yang juga telah mencapai 75%, atau senilai Rp33.712.500.000, dari total anggaran Rp44.950.000.000.

Pekerjaan gedung RS Pratama ini terlambat atau melampaui masa kontrak kerja. Sesuai kontrak, pekerjaan ini seharusnya sudah berakhir pada 31 Desember 2023.

Terkait keterlambatan ini, PPK mengakui, pihaknya memberikan kompensasi waktu selama 90 hari kalender atau sekitar 3 bulan kepada pelaksana untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.

Sementara, pihak penyedia jasa atau kontraktor pelaksana, PT. Multi Medika Raya belum berhasil dikonfirmasi wartawan.

Dalam kegiatan konsolidasi Golkar di Malaka, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, ketika ditanya wartawan soal keterlambatan pembangunan RS Pratama ini, hanya menjawab, “Selesaikan pekerjaan supaya tidak ada masalah hukum”. (joger/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *