Ada Upaya Sistematis Jegal Yakobus Gelau Jadi Calon Kades Lamalera A

by -512 views

Ilustrasi Pilkades serentak 2021

LAMALERA, mediantt.com – Gerakan politik untuk menjegal Yakobus Gelau Tufan menjadi calon kades Lamalera A, sepertinya makin gila. Sempat digugurkan pada tahap sebelumnya, Gelau malah masih masuk nominasi cakades. Bahkan sudah dinyatakan lolos administrasi dan menunggu penetapan jadi calon kades. Namun upaya sistematis terus dilakukan untuk menjegal anak tuan tanah ini.

Informasi akurat dari Lamalera A menyebutkan, pada Selasa (26/10), Yos Tupe Nudek dkk mengajukan keberatan berupa surat kepada Panitia Pilkades Lamalera A. Beberapa poin keberatan yang diajukan antara lain; soal ijazah Yakobus Gelau. Padahal, masalah ijazah ini sudah dibuktikan bahwa kesalahan itu ada di sekolah dan semua sudah diperbaiki hingga telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Keberatan lain adalah soal kumpul kebo yang bersangkutan. Selain itu mempersoalkan keterlibatan Yakobus Gelau dalam kasus penyegelan kantor desa beberapa waktu silam.

Panitia Pilkades pun dilaporkan hanya menerima saja surat keberatan tersebut dan tidak bisa memberikan solusi. “Kita akan cari jalan keluar,” kata seorang anggota panitia Pilkades.

Lapor Polisi

Secara terpisah, bakal calon kades Lamalera A, Yakobus Gelau, ketika dikonfirmasi soal sejumlah tuduhan itu, mengatakan, semua yang dipersoalkan itu tidak ada dasar dan bukti yang jelas dan akurat.

“Kalau mereka persoalkan ijazah itu keliru. Sebab sudah selesai dan sudah diperbaiki semua dan saya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ini mereka cari-cari alasan saja,” kata Gelau.

Menurut dia, tentang keberadaan rumah tangganya yang juga dipersoalkan, dia menegaskan, “Saya punya bukti semua bahwa sudah ada urusan adat. Tidak ada masalah. Yang lapor saya juga harusnya tahu diri dan koreksi diri juga. Tapi besok saya akan laporkan ke Polres Lembata karena ini fitnah yang sangat keji. Saya akan bawa keluarga istri untuk lapor ke polisi,” tegas Kobus Gelau.

Dia juga menampik tuduhan soal penyegelan kantor desa beberapa waktu lalu. Menurut dia, tidak ada bukti berupa foto atau dokumen apapun yang membuktikan bahwa dirinya menyegel kantor desa. “Waktu itu kan bukan saya sendiri tapi saat itu gerakan massa,” bantah dia, dan menegaskan, “Ini cuma upaya mereka mencari-cari kesalahan untuk menjegal saya”.

Dilaporkan pula bahwa akibat tuduhan kepada Yakobus Gelau itu, sempat terjadi kericuhan di kantor desa Lamalera A, namun berhasil diredam dan hingga berita ini tayang suasana sudah kondusif.

Asal tahu, gerakan penolakan kepada Gelau Tufan ini dilakukan secara sistematis oleh orang-orang yang selama ini diduga berandil merusak Lamalera A. Mereka sedang panik dan takut jika tabiat buruk mereka merampok uang desa terbongkar. Karena itu berbagai upaya dilakukan untuk memaksa panitia pilkades membatalkan pencalonan Yakobus Gelau, yang dianggap sebagai ancaman atas keberadaan mereka. Jika saja kedok busuk mereka terbongkar maka akan berdampak pada proses hukum.

“Yakobus Gelau itu calon aspiratif. Artinya, mayoritas masyarakat Lamalera A yang calonkan dan dukung dia, karena menghendaki perubahan. Tapi masih ada orang yang takut borok mereka dibuka, karena selama ini kerja untuk perkaya diri dengan menyalah-gunakan uang desa. Pertanggung jawaban dana-dana desa juga tidak pernah jelas dan terbuka. Makanya mereka takut kalau Yakobus Gelau jadi Kades,” tegas tokoh masyarakat Lamalera A, Yosef Belawa Keraf kepada mediantt.com, Selasa (26/10).

Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Lamalera A, Petrus Adrianus Kia telah memastikan bahwa panitia pilkades Lamalera A bekerja sesuai aturan, apalagi ini negara hukum. “Prinsipnya kami panitia pilkades berjalan sesuai aturan, karena kita negara hukum, maka kami juga sangat taat pada UU yang berlaku. Kalau ketua lain mungkin punya misi tertentu, tapi saya sendiri punya kepentingan bahwa kami berjalan diatas aturan untuk sukseskan pilkades,” tegas Pice kepada mediantt.com melalui sambungan telepon, Minggu (3/10) malam. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *