Sah! KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati-Wabup TTU

by -535 views

KEFAMENANU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu (23/9/2020), secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati TTU untuk bertarung pada 9 Desember mendatang.

Tiga pasangan calon masing-masing Hendrikus Frengky Saunoah, SE- Drs. Amandus Nahas (paket Fresh). Paslon Kristina Muki, SPd, MSi – Yosep Tanu, SStp, MSi atau paket Kita Sehati dan Paslon Drs. Juandi David-Drs. Eusabius Binsasi atau paket Desa Sejahtera.

Penetapan tiga pasangan bakal calon menjadi pasangan calon dilaksanakan dalam pleno tertutup di kantor KPUD TTU yang dipimpin Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka, SPd.

Penetapan tiga Paslon ini diumumkan dan hasil Surat Keputusan berita acara penetapan calon diserahkan oleh ketua KPU TTU secara bergilir kepada masing masing paslon.

Ketua KPU TTU saat menyerahkan SK tersebut menjelaskan, sejak penetapan ini, maka secara resmi hari ini tidak lagi disebut bakal pasangan calon tetapi pasangan calon baik calon bupati maupun calon Wakil Bupati.

“Mulai hari ini, bapak-bapak tidak lagi disebut bakal calon, tetapi resmi dipanggil calon bupati dan calon Wakil Bupati,” tegas Polce, sapaan akrab Paulinus Lape Feka saat menyerahkan SK penetapan No.183/PL.02.2.Kpt/5303/KPU-,Kab/IX/2020 kepada paket Desa Sejahtera.

Hadir dalam penyerahan pimpinan partai pengusung paket Desa Sejahtera masing-masing pimpinan PKB TTU, Yosep Teme, S.Fil, Ketua Gerindra TTU Drs. Ferdi Meol,MM, dan ketua DPD II Partai Golkar TTU, Kristoforus Efi, ST.

Saat itu, Polce berpesan agar tiga Paslon yang ikut berkompemtisi dalam Pilkada TTU agar mentaati semua peraturan KPU dan Bawaslu, terutama berkaitan dengan sosialisasi di masyarakat.

Sebab kata Polce, sejak penetapan sebagai calon maka pengawasan melekat dilakukan oleh Bawaslu. (*/sta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *