Masalah di PGRI Selesai, Ijazah Mahasiswa Pun Sah

by -152 views

Kupang, mediantt.com — Rektor Universitas PGRI NTT, Samuel Haning, akhirnya mengeluarkan pernyataan menyejukan. Ia menegaskan, polemik yang merebak di PGRI akhir-akhir ini sudah selesai, dan tidak ada masalah lagi. Seluruh civitas akademika, baik itu dosen maupun mahasiswa Universitas PGRI, tetap melakukan proses perkuliahan seperti biasa. Dan, semua mahasiswa tamatan PGRI memiliki ijazah yang sah.

“Untuk ijazah para mahasiswa tamatan PGRI Kupang adalah sah. Tidak ada yang palsu. Menristekdikti juga mengakui itu. Semua mahasiswa dan dosen yang mengabdi di Universitas PGRI Kupang tetap melakukan perkuliahan seperti biasa. Selama izin dan akreditasi universitas ini masih ada, maka universitas PGRI Kupang tetap melaksanakan perkuliahan,” tegas Samuel Haning kepada wartawan di Kupang, Rabu (27/5/2015) malam. Pernyataan Sam Haning ini disampaikan setelah dirinya menjelaskan langsung kasus PGRI ini kepada Menristekdikti Mohamad Nasir di Jakarta, Selasa (26/5).

Ia juga menegaskan, kasus perolehan gelar doktor dari Berkley University yang dinilai Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) tidak sah, telah dianggap selesai. “Saya sudah jelaskan langsung kasus tersebut kepada Menristekdikti Mohamad Nasir di Jakarta, Selasa (26/5),” katanya.

Bahkan, dalam pertemuan tersebut menristekdikti memuji langkahnya melaporkan Berkley University ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen Dikti Kemdiknas) pada tahun 2014.

“Menteri malah puji dan (meminta saya, Red) terus mengembangkan Universitas PGRI secara baik untuk masyarakat NTT,” kata Samuel sambil memperdengarkan rekaman pembicaraannya dengan Menteri Mohamad Nasir.

Samuel mengaku ada hal yang dirasakannya janggal selama dua tahun mengikuti kuliah tatap muka dan kuliah jarak jauh di Berkley University di Jakarta. Setelah meraih gelar doktor, dia melaporkan universitas tersebut ke Ditjen Dikti dan akhirnya terungkap kasus penerbitan ijazah secara tidak sah oleh universitas tersebut. Sebelum melanjutkan kuliah program doktoral (sarjana strata tiga atau S3), Samuel menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (S1) di Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT dan sarjana strata dua (S2) di Universitas Widya Gama, Malang, Jawa Timur.

“Saya tidak mendapat ijazah. Saya dapat surat keputusan (SK) kesetaraan. SK itu pun sudah ditarik pada saat saya melaporkan kasus Berkley tahun 2014 lalu,” katanya.

Saat ditanya soal ijazah sarjana lulusan Universitas PGRI Kupang yang dinilai Kemristekdikti tidak sah karena ditandatangani rektor yang mendapat gelar doktor secara tidak sah, Samuel menyatakan masalah tersebut juga sudah selesai.

“Untuk ijazah para mahasiswa tamatan PGRI Kupang adalah sah. Tidak ada yang palsu. Menristekdikti juga mengakui itu. Semua mahasiswa dan dosen yang mengabdi di Universitas PGRI Kupang tetap melakukan perkuliahan seperti biasa. Selama izin dan akreditasi universitas ini masih ada, maka universitas PGRI Kupang tetap melaksanakan perkuliahan,” tegas Samuel.

Pengangkatan Samuel sebagai rektor memang sempat menimbulkan pro-kontra, karena ijazahnya diduga asli tapi palsu alias aspal. Tapi Sam Haning (saat itu), mengatakan dirinya sudah menduga banyak orang akan mempertanyakan gelar doktornya.

“Banyak orang akan mempertanyakan gelar doktor yang saya raih. Oleh karena itu, perlu dicatat dan jelaskan kepada publik bahwa doktor yang saya raih itu pertama adalah doktor ilmu administrasi dari University of Berkley, Amerika,” ujar Samuel sambil menunjukan pengesahan gelar doktornya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pekan lalu, Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan berdasarkan pengaduan yang masuk ke Kemristekdikti , ijazah sarjana S1 lulusan Universitas PGRI Kupang tidak diakui. Hal ini terjadi karena ijazah tersebut ditandatangi oleh rektor yang gelar doktornya dinilai tidak sah.

Rektor Universitas PGRI Kupang, Samuel Haning mengaku memperoleh gelar doktor (S3) dari Berkley University di Jakarta yang merupakan cabang dari Amerika Serikat (AS). Sementara yang di AS dikenal dengan nama University of California, Berkeley.

“Jangankan gelar doktor yang tidak sah, bila ada guru besar yang melakukan plagiasi, maka gelar guru besarnya langsung saya cabut,” tegas Nasir. (sp/st)

Foto : Rektor Universitas PGRI Kupang, Samuel Haning.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *