Pemprov NTT Dapat Alokasi APBN Rp 34,35 Triliun untuk Infrastruktur

by -207 views

KUPANG – Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat alokasi dana dari APBN 2019 sebesar Rp34.35 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah ini.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Lydia Kurniawati Christyana di Kupang, Selasa (29/1) mengatakan, alokasi APBN 2019 untuk NTT mengalami peningkatan sekitar Rp2 triliun dari tahun anggaran sebelumnya yang hanya mencapai Rp32 triliun.

Lydia menjelaskan, alokasi anggaran untuk NTT melalui APBN tersebut merupakan bentuk hubungan keuangan pusat dan daerah dalam bentuk dana bagi hasil pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus fisik dan non fisik serta insentif daerah.

Khusus untuk DAK fisik, jelas dia, pada 2019 NTT mendapatkan alokasi sebesar Rp 3,4 triliun. Dana fisik ini, termasuk untuk kegiatan pembangunan bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Napungete di Kabupaten Sikka, serta pembangunan jaringan Bendungan Reknamo di Kabupaten Kupang.

Ia mengatakan, pada tahun anggaran 2018, DAK fisik untuk NTT sebesar Rp3,1 triliun, tetapi yang terserap hanya sebesar Rp2,9 triliun, karena kontrak yang dibuat pemerintah di bawah pagu anggaran yang disiapkan sehingga terjadi penghematan.

Faktor lain adalah gagal lelang atau batas waktu pelaksanaan lelang sudah selesai sehingga anggarannya tidak bisa terserap seluruhnya oleh daerah. “Prinsipnya adalah anggaran bisa disalurkan kalau semua syarat telah dipenuhi,” demikian Lydia. (ant)