Bupati Sunur Lantik Kades Mampir dan Letakan Pilar Batas Kecamatan

by -188 views

LEWOLEBA – Sabtu (19/1/2019), Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ST, MT, melantik Kepala Desa Mampir, Kecamatan Buyasuri. Juga, meletakan pilar batas untuk dua kecamatan baru yang hasil pemekaran dari dua kecamatan induk; Omesuri dan Buyasuri. Apa saja pesan dan harapan Bupati Lembata?

Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, kembali turun gunung. Setelah sebelumnya melantik 22 Penjabat Kepala Desa dari 9 kecamatan yang dipusatkan di Jeti Teluk Mutiara, Kuma Resort, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, kini Bupati Sunur kembali melantik Penjabat Kepala Desa Mampir, Kecamatan Buyasuri, Rahman Rakamin.

“Semoga dengan tugas dan tanggungjawab yang baru ini dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah serta elemen masyarakat lainnya,” begitu pesan Bupati Yentji saat pelantikan.

Berdasrkan Surat Keputusan Bupati Nomor 18 tahun 2019 Tentang “Pemberhentian Kepala Desa Mampir periode 2012-2018 dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Mampir di Kecamatan Buyasuri, bertempat di aula SDK Mampir, Sabtu (19/1/2019), telah berlangsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Kepala Desa Mampir, Rahman Rakamin, oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.

Hadir saat itu Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, Fransiskus Emi Langoday, para Pimpinan OPD, Camat Buyasuri, mantan Kades Mampir, tokoh agama dan masyarakat serta seluruh masyarakat Desa Mampir.

Dalam sambutan Camat Buyasuri Paulus Marang, S.Sos menyampaikan gambaran terkait kondisi wilayah di Kecamatan Buyasuri, terkhusus pada pembangunan infrastruktur hingga sekarang masih terbengkalai. “Kami menaruh harpan penuh agar selama masa kepemimipan bapak bupati dapat memberikan uluran tangan yang dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di kecamatan ini. Mulai dari jalan, listrik dan air yang selama ini menjadi kendala utama sehingga akses untuk mempercepat program pemerintah pusat, provinsi dan daerah mengalami keterlambatan,” kata Marang.

Marang juga meminta kepada bupati agar mendeklarasi STBM di Desa Mampir. Sebab, di kecamatan Buyasuri baru 4 (empat) desa yang sudah mendeklarasikan STBM, sedangkan dalam proses pencanangan ada 3 (tiga) desa. Yang lainnya sedang dalam tahap pendampingan dan binaan.

Sementara itu, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ST.MT mengatakan, Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, saudara Rahman Rakamin, selamat bertugas menjadi kepada desa, semoga bisa bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah serta semua unsur perangkat desa dan masyarakat desa Mampir.

Bupati Sunur menegaskan, tidaklah mudah dalam menjalankan tugas dan tangungjawab yang diberikan, untuk itu bekerjalah dengan bijaksana, transfaran dan sepenuh hati. Agar hubungan yang terjalin ini tetap terjalin dengan baik.

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mantan kepala desa mampir, yang telah bertugas dengan baik dalam mengabdikan dirinya selama ini di Desa Mampir. Atas jerih payah dan curahan pikiran serta tenaga dalam memimpin peyelenggaraan pemerintahan di Desa Mampir, semoga saling melengkapi dan membatu pemerintah desa yang baru ke depanya lebih baik lagi,” harap Bupati Yentji.

Selain melantik penjabat kepala desa Bupati Lembata juga mendeklarasikan STBM di Desa Mampir. Deklarasikan STBM ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari penyakit menular yang diakibatkan oleh lingkungan yang kotor dan tidak sehat. Bupati mengharapkan kepada masyarakat Desa Mampir untuk menjaga dan memulai hidup bersih dan sehat yang diantaranya tidak lagi melakukan praktek membuang air besar sembarangan.

Selain itu, pemeliharaan ternak juga harus dijaga, bukan membiarkan ternak berkeliaran sembarangan, tetapi harus dikandangkan karena binatang bisa mendatangkan penyakit juga. “Jika ada lahan desa yang belum terpakai, pakailah untuk membuat satu lokasi ternak, sehingga satu tempat saja yang dipakai untuk memelihara ternak. Gunakan dana desa jika tidak mememilki dana, karena ini juga merupakan upaya pemberdayaan masyarakat hidup sehat,” kata Bupati Lembata.

Menurut bupati, dengan dideklarasikan STBM ini bukan hanya menjadi perayaan semata, tetapi menjadi proritas pola hidup sehat di Desa Mampir, tugas berat untuk penjabat kepala yang baru agar mampu mengajak dan meruba pola pikir masyarakat desa untuk memanfaatkan toilet yang sudah disediakan dirumah masing-masing.

Pilar Batas

Seusai pelantikan dan pendeklarian STBM, Bupati Yentji menuju Desa Atulaleng, yang menjadi tempat pemasangan patok batas kedua kecamatan yang baru dimekarkan itu. Kedua kecamatan yang baru dimekarkan ini adalah pemisahan dari dua kecamatan induk yaitu, Kecamatan Omesuri dan Buyasuri.

Pemasangan pilar batas kecamatan baru antara Kecamatan Suri Wula dan Kecamatan Loyo Buya. Sebelum pemasangan pilar, serimonial adat dilakukan oleh para pemangku adat di kedua kecamatan yang baru. Hal ini guna meminta restu leluhur agar proses pembangunan kedua kecamatan nantinya berjalan lancar. (YV. Tim Kominfo Lembata)

Ket Foto : Acara Pelantikan Penjabat Kepala Desa Mampir Kecamatan Buyasuri oleh Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur Sabtu, (19/1/2019)