Tenun Tradisional Lembata Disiapkan untuk Dapatkan Hak Paten Produk

by -392 views

Foto bersama usai sosialisasi dan pembentukan MPIG Lembata.  

LEWOLEBA – Ini kabar gembira bagi para pengrajin tenun tradisional di Lembata. Sebab pemerintah sedang berupaya untuk bisa mendapatkan hak paten produk. Dan, langkah awal yang dilakukan adalah membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Tradisional Lembata.

Karena itu, Rabu (8/9/2021), kelompok pengrajin tenun ikat yang ada di Kabupaten Lembata mengikuti Sosialisasi dan Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), di Aula Ankara Lewoleba.

Dalam rilis dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lembata, dilaporkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kabupaten Lembata bekerjasama dengan Dekranasda Provinsi NTT.

Narasumber yang ditampilkan Yudhi Prasetyo selaku Analis Permohonan Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkumham NTT, Dra. Dience Elensia Bule Logo, M.Si dari Kanwil Kemenkumham NTT.

Selain itu, Marcelina Kopong selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, dan Apol Mayan selaku Kepala Dinas Parwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata.

Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Lembata Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Nasrun Neboq, SH ketika membuka Sosialisasi dan Fasilitasi HAKI Tenun ikat dan pembentukan kelompok MPIG Tenun Ikat Kabupaten Lembata itu menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata menyadari, bahwa Hak Kekayaan Intelektual telah memacu dimulainya era baru pembangunan berdasarkan ilmu pengetahuan. Bahkan menjadi salah satu komponen penting penunjang pertumbuhan ekonomi bangsa.

Menurut dia, Kabupaten Lembata diberi karunia beragam budaya, potensi geografis wilayah, dan sumber daya manusia yang luar biasa, termasuk juga potensi-potensi yang memiliki nilai ekonomis. Salah satunya Tenun Ikat.

“Tenun Ikat merupakan satu dari sekian banyak kekayaan alam di Lembata yang perlu dijaga dan dilindungi, karena dari Tenun Ikat, kita dapat mengetahui sejarah peradaban masa lalu,” katanya.

Nasrul Neboq menegaskan, Tenun Ikat Lembata sangat kesohor karena memiliki nilai seni dengan beragam corak dan motif yang bila dikembangkan akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Karena itu, lanjut dia, Pemda Kabupaten Lembata tidak akan membiarkan aset bernilai ini diambil pihak lain seperti kejadian di sejumlah tempat diantaranya tarian Reok Ponorogo dan Batik yang telah diklaim pihak lain atau negara lain.

Ia juga mengajak semua pihak untuk memiliki kepedualian terhadap kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual, melindungi dan memberdayakan warisan tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal, baik kekayaan intelektual personal maupun komunal, sebagai pendorong ekonomi daerah.

“Kegiatan ini sangat penting. Pemerintah Kabupaten Lembata mengharapkan agar kreasi-kreasi masyarakat Lembata pada waktunya nanti dapat terdaftar untuk bisa mendapatkan hak cipta,” tegasnya. (pei/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *