100 Hari Kerja Tanpa APBD, Bupati dan Wabup TTU Tunjukkan Tren Positif

by -714 views

Bupati dan Wabup TTU ketika menggelar jumpa pers di Kefamenanu.

KEFAMENANU, mediantt.com – Tren positif sedang diperlihatkan Bupati dan Wakil Bupati TTU, David Djuansi-Eusabius Binsasi. Beberapa program 100 hari kerja yang difokuskan pada penataan dan mempercantik wajah Kota Sari, tidak menggunakan APBD. Sebab penetapan APBD 2021 telah dilakukan sebelum pelantikan duet ini.

DPRD TTU pun mengapresiasi langkah itu dan menilai adanya tren positif yang dilakukan bupati dan wabup.

Kepada mediantt.com, Selasa (15/6), Wakil Ketua I DPRD TTU, Agustinus Tulasi, SH, mengatakan, membangun tanpa APBD adalah langkah pemimpin yang peduli terhadap rakyat dan daerahnya. Sebab, Bupati dan Wabup TTU dilantik pada bulan Februari 2021, setelah penetapan APBD induk 2021. Artinya program 100 hari di luar APBD iti dilakukan atas dasar cinta kasih dari pemimpin daerah.

“Saya apresiasi sembari berharap agar prestasi ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan selama kepemimpinan paket Desa Dejahtera. Masyarakat butuh sentuhan nyata bukan janji bohong. Maka sebagai mitra yang baik dan memiliki tupoksi sesuai regulasi UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, DPRS TTU senantiasa bekerja sama membangun rakyat TTU,” kata Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk diketahui, Selasa (15/6), Bupati TTU, Drs. David Djuandi, memaparkan capaian program 100 hari kerja masa kepemimpinannya bersama wakil bupati dalam jumpa pers di Aula Hotel Victory I.

Bupati David memaparkan capaian beberapa program dalam kurun waktu 100 hari, yang mengutamakan penataan kota, dengan tujuan memperindah wajah Kota Sari.

Bupati David menjelaskan, dalam kurun waktu 100 hari pertama bekerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTU, fokus utama kerja mereka adalah penataan Kota Kefamenanu sebagai pusat Ibukota Kabupaten TTU.
Menurut dia, penataan kota dilakukan agar wajah Kota Kefamenanu lebih indah, lebih menarik, lebih simpatik, bersih dan menjadi daya tarik tersendiri bagi setiap orang yang datang ke Kota Kefamenanu.

“Kita tidak menggunakan APBD di 100 hari pertama kerja, karena kita baru dilantik pada tanggal 26 Februari 2021. Sedangkan penetapan APBD sudah dilakukan sejak tanggal 1 Januari 2021, di mana program 100 hari ini tidak termuat dalam APBD,” jelas David.

Menurut David, untuk menyukseskan program 100 hari pertama ini, pihaknya membangun kerja sama dengan berbagai pihak seperti media massa, para pengusaha, birokrat dan pihak BUMN/BUMD. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *