Bupati TTU Aktifkan Kembali Perangkat Desa Kuluan Yang Diberhentikan

by -2,365 views

Foto bersama dalam suasana damai di di ruang Bupati TTU, Senin (10/5).

KEFAMENANU, mediantt.com – Tindakan tidak prosedural Kepala Desa Kuluan, Yosep Martinus Dupe, yang memecat perangkat desanya, akhirnya aktif lagi. Bupati TTU, David Djuandi, sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, mengaktifkan kembali
mereka yang dipecat tersebut.

Senin (10/5), bertempat di ruang rapat Bupati TTU Senin (10/5/2021), Bupati David Djuandi mengaktifkan kembali perangkat desa lama yang diberhentikan nonprosedural. Juga memberhentikan para tenaga nagang perangkat desa karena cacat hukum”.

Hadir saat itu Sekda TTU, Asisten I, Dinas PMD, Camat Biboki Feotleu beserta Kepala Desa Kuluan, Sekertaris Desa Kuluan, BPD, para perangkat lama yang diberhentikan dan para tenaga magang perangkat desa versi Kades Kuluan.

Karena itu, permasalahan terkait perangkat desa Kuluan berakhir dengan keputusan bupati atas pertimbangan yuridis hasil telaahan Dinas PMD, Asisten I dan Camat.

Anggota DPRD TTU dari Dapil 3 Biboki, Agustinus Tulasi, SH, mengapresiasi
keputusan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. “Kebenaran sampai kapanpun akan selalu benar. Saya berharap agar pemerintahan desa dapat berjalan baik apabila semua pihak menciptakan harmonisasi dan saling menghargai satu sama lain. Hilangkan rasa ego dan sok kuasa. Karena Indonesia adalah negara hukum. Kita semua tunduk pada hukum karena hukum itu memiliki dua wajah yakni mengatur dan menindak,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Agus berharap, semua pihak menerima hasil keputusan bersama ini dan kepala desa bersama perangkat desa lama yang barusan diaktifkan kembali melalui proses tahapan yang memakan waktu kurang lebih 1 tahun, siap melaksanakan tugas pemerintahan di Desa Kuluan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Jangan main hakim sendiri karena sangat berdampak hukum. Ini awal yang baik untuk berintrospeksi agar lebih mawas diri dan tetap rendah hati dalam hidup bermasyarakat dan berpemerintahan skala desa,” harap mantan pengacara ini.

Dia juga mengingatkan, bahwa dalam hidup bersama, kekeliruan sangatlah manusiawi, namun tidaklah baik untuk terus dipertahankan. “Mari bersatu membangun desa Kuluan tercinta dengan semangat “Nekaf mese Ansaof mese”, karena kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Slogan pemersatu masyarakat desa Kuluan ini harus tetap dijaga dan dirawat,” kata anak asli Desa Kuluan ini. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *