Ketua FPG DPRD TTU, Dionisius Ulan, ketika membacakan Pendapat Akhir Fraksi, Selasa (28/9).
KEFAMENANU, mediantt.com – Fraksi Partai Golkar DPRD TTU dalam Pendapat Akhir terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, menyetujui penyertaan modal Rp 5 miliar kepada Bank NTT, tapi dengan catatan kritis.
Dalam Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar yang diterima Rabu (29/9), FPG menyatakan MENERIMA Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya untuk DITETAPKAN dengan Pertauran Daerah atau menjadi Peraturan Daerah dalam Sidang II DPRD Kabupaten TTU, Tahun Sidang 2021.
Ketua Fraksi Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si, ketika membacakan Pendapat Akhir FPG, menjelaskan, dalam pembiayaan khusus terkait Pengeluaran Daerah berupa Penyertaan Modal kepada Bank NTT sebesar Rp 5.000.000.000 (lima miliar), FPG DPRD TTU menyetujui angka itu dengan memberikan cacatan kritis kepada pemerintah daerah.
“FPG minta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap Bank NTT agar dapat menumukan solusi atas deviden yang tidak mencapai target yang seharusnya, di mana target devidennya Rp 18.000.000.000 (18 miliar), sementara yang dicapai 12 miliar, hal ini tentu menjadi urgen untuk diperbaiki,” jelas Raider, sapaan akrabnya.
Menurut dia, pada prinsipnya FPG berpendapat bahwa Bank NTT yang merupakan Bank Daerah yang disertakan modal setiap tahun, maka mestinya lebih memberikan kontribusi nyata dan membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan dengan memberi kredit usaha rakyat dengan suku bunga yang muda dijangkau oleh masyarakat, bukan sebaliknya.
“Jika keadaan fiskal daerah masih memungkinkan atau ada ketersedian dana segar yang cukup maka sebagai fraksi pendukung pemerintah FPG berpendapat mestinya TAPD lebih memprioritaskan anggaran untuk menunjang program-program unggulan bupati dan wakil bupati sebagaimana yang dijanjikan dalam kampanye kemarin,” demikian sikap FPG. (jdz)