Walikota Kupang Serahkan Bansos untuk Warga Alak, Oeleta dan Namosain

by -719 views

KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, memantau proses penyaluran sekaligus menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat non Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19 di tiga kelurahan se-Kecamatan Alak, Senin (15/6).

Penyerahan bantuan sembako kepada 23.640 KPM akan berlangsung hingga 27 Juni 2020 dan akan disalurkan di 6 (enam) kecamatan se-Kota Kupang.

Tiga kelurahan yang dikunjungi itu antara lain Kelurahan Alak dengan jumlah penerima bantuan 1.114 kepala keluarga (KK), Kelurahan Penkase Oeleta dengan jumlah penerima bantuan 940 KK dan Kelurahan Namosain dengan jumlah penerima bantuan 847 KK.
Para penerima bantuan akan menerima sembako selama 3 bulan ke depan yang terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 kg dan mi instan 1 dus.

Pada proses penyerahan bansos, pihak kelurahan menampilkan daftar penerima bantuan secara lengkap dan transparan. Untuk menerima sembako, para penerima terlebih dahulu wajib menunjukkan surat penerima bantuan, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk sebagai syarat yang harus dipenuhi. Hal ini sesuai dengan penegasan Wali Kota Kupang pada rapat persiapan penyaluran Bansos pada Jumat (12/6) yang lalu.

Sebelumnya, Dr. Jefri Riwu Kore mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir bila sudah terdata dan memiliki surat pemberitahuan dengan persyaratan lengkap, tentunya akan menerima bantuan sembako. Ia juga menegaskan kepada pihak kelurahan untuk segera menyalurkan agar tidak terjadi penumpukan.

Mwnurut Wali Kota, yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 tetapi non KPM yang tidak menerima bantuan PKH, Bantuan Presiden dan bantuan serupa lainnya yang bersumber dari APBN, “Masyarakat tidak perlu khawatir, jika sudah terdata di kelurahan maka pasti akan menerima bantuan. Jika ada masyarakat yang sudah terdata namun tidak menerima bantuan, dapat segera lapor ke Lurah agar dilakukan verifikasi ulang,” tegas Wali Kota.

Wali Kota Kupang dalam pantauannya meminta agar jalannya proses penyaluran bantuan berjalan secara baik dan transparan. Ia berharap dengan adanya bantuan sosial ini selama tiga bulan ke depan dapat membantu kondisi ekonomi masyarakat di Kota Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos, Camat Alak, Ridhon A. Bire, S.IP serta para Lurah. (pkp/chr/let)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *