Lima Desa di Sikka Jadi Pilot Project Penguatan Kapasitas Aparatur Desa

by -212 views

Maumere, mediantt.com – Sebanyak lima desa pada tiga kecamatan di Kabupaten Sikka mendapatkan program penguatan kapasitas aparatur desa. Lima desa tersebut bakal menjadi pilot project untuk desa-desa lain di Kabupaten Sikka.

Lima desa itu adalah Desa Langir di Kecamatan Kangae, Desa Geliting dan Waiara di Kecamatan Kewapante, serta Desa Wairblerer dan Hoder di Kecamatan Waigete. Program penguatasan kapasitas aparatur desa ini diberikan oleh Seknas Fitra bekerja sama dengan Prakarsa Desa dan Shoes For Flores, serta didukung Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Frederich Ebert Stiftung.

Program ini akan berlangsung hingga Desember 2017, dengan serangkaian kegiatan berupa pelatihan maupun pendampingan di desa-desa yang telah dipilih sebagai pilot project. Mengawali program ini, digelar terlebih dahulu Seminar Tata Kelola Anggaran untuk Desa Mandiri dan Berkeadilan. Seminar sehari ini dilaksanakan di Aula Hotel Pelita, Selasa (22/8), dan dibuka Wakil Bupati Sikka Paolus Nong Susar.

Yenti Nurhidayat dari Seknas Fitra kepada wartawan menjelaskan, masa transisi pada 2014-2015 menjadi momentum kembalinya otonomi desa dalam mewujudkan pelayanan publik dasar yang berkeadilan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan angin segar bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduk miskinnya tinggal di desa.

Ia menyebutkan, jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2014 mencapai 27.727.780 jiwa atau 10,96 persen dari total penduduk, di mana 17.371.090 atau 63 persen tinggal di desa. Data terakhir menunjukkan bahwa per September 2015 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,51 juta orang atau 11.13 persen dari total penduduk.

“Ini berarti persentase jumlah penduduk miskin justeru bertambah semenjak UU Desa ditetapkan dan diimplementasikan,” tukas Yenti.

Menurut dia, semangat utama dari UU Desa sebenarnya adalah ingin mengembalikan desa menjadi entitas yang otonom dan mejadi ujung tombak pelayanan dasar bagi warga. Semangat ini paling tidak tercermin dari pengatuan desa yang berazaskan rekognisi, subsidiaritas, keberagaman, kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, kemandirian, partisipasi, kesetaraan, pemberdayaan, dan keberlanjutan.

Sebagai ujung tombak pelayanan dasar, UU Desa memberikan kewenangan desa yang semakin luas, seperti kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, dan kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

Semakin luasnya kewenangan yang diberikan kepada desa harus benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintah desa dan seluruh stakeholder di desa untuk meningkatkan pelayanan publik dasar bagi seluruh warga, terutama warga yang selama ini jarang atau bahkan tidak pernah mendapat manfaat pembangunan karena termarjinalkan.

Dengan kewenangan tersebut, kata Yenti, paling tidak ada lima manfaat yang didapat desa. Pertama, dapat digunakan untuk membangun kemandirian desa, terutama revitalisasi penataan aset desa dan pengelolaan sumber dana desa, baik dari APBN maupun APBD. Kedua, mengatasi apatisme warga dengan memperkuat partisipasi warga dalam kebijakan dan penyelenggaraan desa.

Ketiga, memperkuat pilar demokrasi desa melalui checks and balances system. Keempat, memperbaiki pelayanan publik dasar bagi warga. Kelima, merevitalisasi modal sosial desa seperti nilai, mekanisme, dan institusi sosial ekonomi warga, untuk pemberdayaan.

Dengan latar belakang itu, Seknas Fitra menyelenggarakan program yang ditujukan untuk memperkuat aparatur desa. Fokus utama program tersebut adalan memperkuat pemahaman dan pendalaman UU Desa beserta regulasi turunannya, serta praktik penyusunan RPJMDesa. Penguatan kapasitas bagi aparatur desa ini juga dipadukan dengan pengembangan sistem infrmasi desa yang terintegrasi.

Wabup Sikka Paolus Nong Susar memberikan apresiasi atas program yang dilaksanakan Seknas Fitra. Dia berharap lima desa yang terpilih menjadi pilot project dapat mengikuti program ini dengan maksimal, dan seterusnya menularkan virus positip tersebut kepada desa-desa lain.

Camat Waigete Mayella da Cunha yang ditemui di sela-sela seminar, menyambut baik inisiatif Seknas Fitra. Dia berharap aparatur di Desa Wairblerer dan Hoder memanfaatkan program ini demi pengelolaan anggaran yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (vicky da gomez)

Ket Foto: Yenti Nurhidayat dari Seknas Fitra sedang memberikan materi kepada peserta Seminar Tata Kelola Anggaran untuk Desa Mandiri dan Berkeadilan, Selasa (22/8) di Aula Hotel Pelita Maumere.