APBD Kota Kupang 2017 Tak Alokasikan Gaji Guru SMA/SMK

by -132 views

Kupang, mediantt.com – Pengalihan pengelolaan SMA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi berdampak pada efisiensi anggaran. Di Kota Kupang, terhitung mulai Tahun Anggaran 2017, Pemkot Kupang tak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembayarah gaji dan tunjangan, serta tambahan penghasilan bagi guru SMA dan SMK.

“Ya, dalam anggaran murni APBD II Kota Kupang tahun anggaran 2017, tidak lagi dialokasikan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan bagi guru SMA dan SMK. Semua dialihkan ke provinsi bersamaan dengan pengalihan kedua lembaga pendidikan menengah atas itu,” jelas Plt. Walikota Kupang, Yohana Lisapally, ketika menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang, tentang alokasi anggaran murni 2017 untuk pembayaran gaji dan tunjangan bagu guru SMA/SMK, dalam sidang paripurna, Selasa (22/11).

Sebelumnya dalam paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi PDIP, Senin (21/11), Adrianus Talli meminta penjelasan pemerintah tentang pengurangan belanja pegawai pada belanja tidak langsung, sebesar Rp 262,819 miliar atau 37,12 persen.

”Apakah kondisi ini disebabkan karena adanya pengurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), pengurangan jabatan struktural atau kondisi lainnya pada lingkup Pemerintah Kota Kupang,” katanya.

Menanggapai pertanyaan itu, Lisapally mengatakan, bahwa adanya pengurangan pada belanja pegawai terutama belanja gaji dan tunjangan untuk guru SMA/SMK.

Diketahui, Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah dialihkan ke Pemerintahan Provinsi pada awal tahun 2017, sehingga Pemerintah Kota Kupang tidak menganggarkan sejumlah belanja tidak langsung.

”Tahun 2017 SMA dan SMK akan diahlikan ke provinsi sehingga anggarannya tidak dibahas,” tegasnya.

Lisapaly menambahkan, Pemkot Kupang juga masih mengalokasikan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kesatuan Bangsa Politk dan Perlindungan Masyarakat, karena kedua lembaga itu masih menjadi bagian dari perangkat daerah Kota Kupang.

“Kita masih alokasikan anggarannya karena instansi ini masih bagian dari Pemkot,” kata Lisapally. (*/jdz)

Foto : Plh Walikot Kupang, Yohanna Lisapaly.