Satlantas Polresta Gelar Operasi Simpatik Dua Minggu

by -158 views

Kupang, mediantt.com – Bagi para pengendara roda dua dan empat diingatkan untuk selalu membawa kelengkapan saat mengendara kendaraan di jalan raya. Sebab, terhitung tanggal 1-14 Maret 2016, satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota, menggelar operasi simpatik. Operasi ini digelar serempak di seluruh Indonesia.

Pada hai pertama operasi simpatik Selasa (1/3), Satlatas Polres Kupang Kota berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua. Operasi ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra, dan berlangsung sejak pukul 08.00-10.00 Wita.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra kepada wartawan mengatakan “Operasi ini merupakan operasi simpatik yang digelar di seluruh Indonesia. Di Kupang kita operasi bersama anggota Provos Polres Kupang Kota,” kata Multazam.

Menurut dia, dalam operasi itu, ratusan kendaraan berhasil diamankan, sebagian besar adalah roda dua, yang tidak memiliki kelengkapan saat berkendara di jalan raya. “Ini operasi simpatik yang dilakukan secara beraamaan di seluruh Indonesia oleh Sat Lantas. Kami berhasil amankan ratusan motor,” katanya.

Ia juga menjelaskan, ratusan motor yang diamankan itu karena tidak memiliki kaca spion, pengendara tidak memilik Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta pajak kendaraan yang sudah tidak lagi berlaku.

“Bagi kendaraan serta pengendara yang tidak memiliki SIM, untuk sementara diberikan blanko tilang untuk mengikuti persidangan di PN Kupang. Bagi yang tidak lengkap baik motor dan pengendara, kami amankan dan beri sanksi hukum,” tegasnya.

Kata dia, operasi simpatik ini akan digelar selama 14 hari terhitung 1 Maret hingga 14 Maret 2016. Tujuannya, sebut dia, untuk memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pengendara di Kota Kupang sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Pantauan wartawan, operasi simpatik itu dilakukan di Jalan Frans Seda (Bundaran PU). Dalam operasi itu, yang diamankan adalah kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk pengendara yang masih dibawah umur yakni pelajar SMA.(che)

Foto: AKP Multazam Lisendra.