Astaga! Mafia Proyek Merajalela di Kabupaten Sikka

by -131 views

Maumere, mediantt.com – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT (TPDI-NTT) Meridian Dewanta Dado mensinyalir saat ini mafia proyek sudah merajalela di Kabupaten Sikka. Indikasinya dapat dilihat dari begitu banyak proyek bermasalah yang terkesan didiamkan begitu saja, baik oleh pemerintah, DPRD, maupun aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Dalam press release yang diterima mediantt.com melalui surat eletronik, Senin (29/2), Meridian Dado menyebut beberapa proyek bermasalah seperti Pembangunan Ruang Rawat Jalan Puskesmas Kewapante dan Pembangunan Ruang Rawat Jalan Puskesmas Watubaing di Dinas Kesehatan, Pengadaan Alat Peraga di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, atau Pembangunan Gudang Veem di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.

Dalam catatannya, Pembangunan Ruang Rawat Jalan Puskesmas Kewapante dan Pembangunan Ruang Rawat Jalan Puskesmas Watubaing tidak dikerjakan tuntas oleh CV Siti Permadi Karya dan CV Hari Putra Yasa.  Sementara Kejari Maumere dan Polres Sikka tidak serius menuntaskan kasus Pengadaan Alat Peraga yang ramai pada awalnya, tetapi kini tenggelam tiada berlanjut, atau kasus proyek Gudang Veem yang sudah pantas naik ke proses penuntutan tetapi diulur-ulur.

Meridian mensinyalir mafia proyek ini melibatkan sejumlah oknum dari berbagai institusi di Sikka. Dia malah menyebut jelas insititusi-institusi yang diduga terlibat dalam praktik mafia proyek. Menguatnya mafia proyek ini, membuat masyarakat menjadi apatis dan mendiamkan saja uang negara digerogoti para mafia proyek.

“Dari segenap fakta yang ada, kita bisa menyaksikan dengan gamblang bagaimana pemimpinan di Sikka ini tidak maksimal mengikis praktik-praktik mafia proyek, bagaimana fungsi pengawasan DPRD Sikka terhadap maraknya cukong-cukong proyek juga terbukti melempem, dan lebih miris lagi adalah kinerja Kejari Maumere dan Polres Sikka dalam melakukan tindakan hukum terhadap kasus-kasus proyek bermasalah terkesan tebang pilih dan diduga menjadikan kasus-kasus tertentu sebagai ATM berjalan,” sentil Meridian Dado.

Kata dia, jika tidak ada lagi ketegasan dari pemimpin di daerah ini, dan didukung penegakan hukum yang cenderung pilih kasih, maka amat penting membangkitkan kembali peran serta masyarakat yang tegas dan frontal untuk mengontrol secara ketat kinerja pemerintah dan DPRD, termasuk  memonitor semua tahapan proses hukum kasus-kasus proyek yang dilakukan Kejari Maumere dan Polres Sikka.

Dia mengingatkan, pada prinsipnya praktik-praktik mafia proyek berawal dan berakhir pada tindak pidana korupsi. Karena itu seluruh masyarakat Sikka harus menjadikannya sebagai musuh bersama yang harus segera ditumpas tanpa kompromi.

Menurut dia, masyarakat diberi hak penuh untuk berperan serta memberantas korupsi dalam bentuk melaporkan kepada jaksa atau polisi perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tahapan proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Masyarakat juga diberi hak untuk mempertanyakan atau mengkritisi penanganan kasus-kasus proyek bermasalah yang tidak serius ditangani polisi atau jaksa.

Dan yang paling penting, tambah dia, masyarakat diberi hak sepenuhnya untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah dan DPRD Sikka agar benar-benar sanggup menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari segala praktik korupsi. (vicky da gomez)

Foto: Koordiantor Tim Pembela Demokrasi Indonesia NTT, Meridian Dewanta Dado.