Biro Humas Sosialisasi Kebijakan Revolusi Mental

by -146 views

Kupang, mediantt.com — Biro Humas Setda Nusa Tenggara Timur (NTT) bertempat di Aula Hotel Romyta, Kupang, Rabu, (24/6), menggelar pertemuan Bakohumas di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Pertemuan ini bertema “Peran Strategis Government Public Relations (GPR) dalam mensosialisasikan kebijakan revolusi mental”. Narasumber tunggal yang dihadirkan dalam pertemuan itu adalah Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs Lambertus L Ibi Riti, MT dengan moderator Lucius Luly, S.STP, MA.

Kepala Biro Humas Setda NTT, Lambertus L Ibi Riti, mengatakan istilah revolusi mental erat kaitannya dengan Presiden Jokowi. Namun, sesungguhnya revolusi mental ini sudah dimulai sejak pemerintahan Presiden Soekarno. Bahkan, telah dimulai sejak prakemerdekaan dan dinyatakan secara tegas oleh Soekarno pada saat mendirikan Bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, revolusi mental merupakan satu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, masyarakat Indonesia berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, dan berjiwa api yang menyala-nyala. Cita rasa presiden pertama dalam memimpin setelah mengalami tekanan di mana-mana maka cita rasa memimpin ini coba dirumuskan dalam pernyataan revolusi mental. “Jiwa besar Soekarno yang perlu kita teladani,” kata Lambert.

Ia juga memaparkan delapan area perubahan reformasi birokrasi yang berada dalam kerangka Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, antara lain mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik. Sasaran dari ke delapan area perubahan tersebut yakni terciptanya birokrasi yang bersih , akuntabel, efektif, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

“Revolusi mental dimulai dari perubahan mindset, perubahan cultureset, penataan struktur sehingga pada ahkirnya terwujud birokrasi pemerintahan yang bersih, efisien, demokratis, dan terpercaya,” katanya.

Ia menambahkan, Goverment Public Relations (GPR) bisa diartikan sebagai pengelolaan informasi dan komunikasi yang berkelanjutan untuk memperoleh pemahaman dan dukungan publik terhadap pemerintah. Sebab, peran dan fungsi GPR yakni manajemen informasi dan manajemen reputasi. “Mudah-mudahan dengan pertemuan ini mari kita terus bersinergi, mempererat jalinan dengan media massa agar informasi antara masyaarakat dan pemerintah tidak terputus,” kata Ibi Riti, mengingatkan. (sp/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *