MEMINIMALISASI PENGGUNAAN WADAH STYROFOAM

by -167 views

Kotak makan Styrofoam

Oleh : Kristoforus Julio Patas
Siswa SMAK Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo

KARENA perkembangan ekonomi yang semakin pesat, sumber daya manusia Indonesia dituntut lebih cermat dalam melakukan kegitan pemenuhan kebutuhan, baik sebagai produsen, distributor maupun sebagai konsumen, agar mampu memperoleh keuntungan masing-masing. Salah satu usaha yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah usaha kuliner.

Usaha kuliner Indonesia merupakan sektor pembangunan ekonomi yang paling banyak disoroti pada abad ke-21 ini. Usaha kuliner mampu berkembang dengan pesat dan bahkan bersaing dengan pelaku ekonomi luar negeri. Setiap produsen seakan berlomba-lomba, dalam mendistribusikan produknya. Segala unsur diutarakan, terutama soal-menyoal tentang kenyamanan bagi konsumen.

Namun muncul sebuah permasalahan baru yang cukup menekan pelaku UMKM di Indonesia yaitu pro kontra penggunaan wadah Styrofoam sebagai penyimpan makanan yang dianggap paling praktis. Namun di samping itu banyak pula yang masyarakat yang berpendapat bahwa Styrofoam merupakan wadah pembungkus makanan yang mengandung zat bersifat karsogenik (zat pemicu kanker).

Lembaga Ilmu Pengetehuan Indonesia (LIPI) telah melakukan penelitian berkaitan dengan sampah di 18 kota utama Indonesia. Hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa terdapat 270.000 hingga 590.000 ton sampah dan dari jumlah sampah tersebut, didominasi oleh sampah Styrofoam.
Tidak dapat terelakan, zaman sekarang banyak pelaku UMKM terutama di bidang kuliner menjadikan styrofoam sebagai wadah pembungkus makanan maupun minuman karena dinilai praktis. Harganya yang terjangkau, membuat para distributor tertarik untuk menjadikannya sebagai wadah makanan karena dapat memberikan keuntungan yang cukup besar. Begitupun juga dengan masyarakat, banyak beranggapan bahwa styrofoam merupakan wadah yang sangat diharapkan sebagai pembungkus makanan, kerena dianggap lebih efektif dan efisien.

Akan tetapi, dibalik kepraktisan dan efisien, wadah styrofoam merupakan wadah pembungkus makanan yang sangat berbahaya. Apabila ditelaah lebih dalam, Styrofoam merupakan salah satu produk polimer yang terbentuk oleh bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan manusia.
Styrofoam itu sendiri, merupakan polimer urea-formaldehida, yang tersusun atas monomer urea dan formaldehida (metanal), zat stirena serta zat benzena.

Apabila diteliti lebih lanjut, urea-formaldehida, Stirena dan benzena adalah zat yang bersifat karsogenik (zat pemicu kanker). Zat ini dapat meleleh apabila terkena panas. Apabila Styrofoam digunakan untuk menyimpan makanan ataupun minuman panas, maka terdapat kemungkinan kandungan urea-formaldehida, stirena dan benzena akan terurai bersama makanan.

Diskursus pencegahan penggunaan wadah styrofoam bukanlah hal baru dalam ruang publik, sebab masalah ini selalu diperbincangkan setiap zaman dengan mendapatkan alasan dan analisis permasalahan yang berbeda-beda, tetapi klimaksnya sama yaitu masyarakat tetap nyaman terhadap penggunaan Styrofoam karena dianggap lebih praktis serta tidak adanya alternatif terbaik pengganti styrofoam.

Tentu masyarakat harus memiliki pikiran yang mengarah ke masa depan, serta melihat kekurangan terhadap penggunaan Styrofoam. karena perlu dipahami, Styrofoam tidak semata-mata menghidangkan berbagai dampak positif bagi masyarakat, melainkan Styrofoam telah menciptakan sebuah polusi dan bahkan dalam penggunaannya dapat menciptakan sebuah penyakit. Meningkatnya penggunaan styrofoam telah menegaskan bahwa masyarakat kurang edukasi terhadap kekurangan penggunan Styrofoam sebagai pembungkus makanan.

Di abad ke-21 ini, karena semakin berkembangnya usaha kuliner di Indonesia, setiap masyarakat tentu juga diharapkan untuk bisa merespon dan memfilterisasi segala hal berkaitan dengan kegiatan ekonomi terutama soal wadah pembungkus makanan Styrofoam yang memunculkan pro-kontra dalam masyrakat karena dinilai tidak mamberikan kenyaman bagi konsumen.

Sosialisasi dari pemerintah sangat dibutuhkan pada proses ini. Sosialisasi merupakan upaya preventif yang dapat digunakan dalam meminimalisasi kasus penggunaan wadah Styrofoam. Pemerintah harus memberikan kontribusi besar terhadap permasalahan yang telah muncul di permukaan, apalagi soal-menyoal bagi Kesehatan masyarakat. Melalui sosialisasi, masyarakat memiliki edukasi berkaitan dengan bahaya Styrofoam, sehingga muncul sebuah resolusi dan bahkan alternatif terbaik pengganti wadah Styrofoam. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *