Bupati Theo Ingatkan Pejabat Bekerja Tulus Sebagai Pelayan Masyarakat

by -464 views

LEWOLEBA, mediantt.com – Penjabat (Pj) Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, M.M, mengingatkan bahwa menjadi penjabat harus bekerja dengan baik, jujur, dan tulus sebagai pelayan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Pj Bupati Lembata kepada 2 penjabat baru yang ditunjuk untuk mengantikan penjabat lama di Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Lembata.

Kedua orang tersebut masing-masing, Saleh Sadi menggantikan Penjabat lama, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Yohanes Berchmans Daniel Dai dan Yohanes Gregorius Solang Demo, menggantikan Penjabat lama, Plt. Kepala BPBD, Stefanus Hede Wadu.

Serah terima jabatan ini dilakukan di ruang rapat Bupati Lembata, Jumat (1/12). Hadir pula Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali dan Kepala BKPSDM, Said Kopong.

Dalam arahannya, Penjabat Bupati menandaskan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Dia berharap keduanya dapat bekerja dengan jujur, dan tulus sebagai pelayan masyarakat hingga ditetapkan pejabat yang baru nantinya.

“Saya berharap selalu membangun kerjasama dan relasi yang baik antar ASN pada lingkup kerja masing-masing,” ujar Bupati Theo.

Dia juga mengingatkan, apa yang baik, yang sudah dikerjakan oleh penjabat lama, harus dilanjutkan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perlu saya ingatkan, jadikan hasil kerja yang dilaksankan oleh pejabat lama menjadi panutan, serta bekerjalah sesuai aturan dan mekanisme perundang-undangan,” tegas Matheos Tan.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada penjabat lama atas dedikasi dan pengorbanannya selama bertugas. Dan berharap, adanya rotasi ini mampu memberikan kinerja yang lebih baik dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lembata.

Apalagi, pengalaman sebagai Kabid, tentu bukan hal baru dan lebih mudah dalam menjalankan tugas yang ada di sana.

Diketahui, Surat Bupati Lembata Nomor: BU.870/3681/BKPSDM/XI/2023, tentang Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas, Pj Bupati telah memerintah, Yohanes Gregorius Solang Demo, disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lembata.

Demikian Pula, Surat Bupati Lembata Nomor: BU.870/3680/BKPSDM/XI/2023, tentang Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas, memerintah, Saleh Sadi, disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata.

Dengan telah dilakukan serahterima jabatan ini, maka selanjutnya Yohanes Berchmans Daniel Dai akan berkonsentrasi secara maksimal sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata.

Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Ayat (2) Peraturan Bupati Lembata Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pola Karir PNS di Lingkungan Pemkab Lembata, dimana Pelaksana Tugas hanya dapat diperpanjang paling banyak untuk 1 (satu) kali penugasan. (baoon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *