Ketua DPRD Minta Pinjaman Rp1,5 Triliun dengan Bunga Harus Dibahas Lagi

by -406 views

Ketua DPRD Emi Nomleni

KUPANG, mediantt.com – Kontroversi rencana pinjaman Rp 1,5 triliun oleh Pemprov NTT kepada PT SMI dengan bunga 6,19 persen, belum mendapat persetujuan dari DPRD NTT. Dalam APBD 2021, dewan sudah sahkan termasuk pinjaman itu, tapi tanpa bunga. Kalau saat ini berkembang ada bunga, maka Ketua DPRD NTT Emi Nomleni minta agar harus dibahas kembali.

Dikutip dari kabarntt.co, usai rapat Badan Bnggaran dengan pemerintah, Kamis (17/6), Emi Nomleni menegaskan, rencana pinjaman Rp 1,5 triliun itu sudah masuk dalam APBD NTT 2021, tetapi tanpa bunga. Kalau sekarang ada bunga sebesar 6,19 persen, maka harus dibicarakan lagi dengan DPRD NTT.

“APBD kan kita sudah tentukan, ada pinjaman Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan infrastruktur jalan. Tapi waktu itu dengan bunga nol persen sehingga dimasukan dalam pembiayaan untuk infrakstruktur dan investasi. Tapi dalam perjalanan terjadi perubahan dengan bunga 6,19 persen, maka kita bicarakan lagi. Perlu dipercakapkan kembali. Mungkin pemerintah bisa saja tetap berjalan tetapi di DPRD harus kita bicarakan karena ada konsekuensi dengan bunga yang cukup tinggi,“ tegas Emi Nomleni.

Menurut dia, pinjaman yang disahkan dalam APBD 2021 adalah pinjaman dengan bunga nol persen, bukan dengan bunga 6,19 persen. “Soal pinjaman itu kan sudah final dan kita sudah setujui, tapi dengan pinjaman nol persen. Karena apa, nol persen itu kita anggap bagian dari rekomendasi pemerintah pusat yang mendukung seluruh pembangunan di daerah. Tapi kalau ada bunga 6,19 persen, kita harus membahas lagi karena bunga ini sangat berpengaruh pada APBD,” tegas Ketua DPD PDIP NTT ini.

Dia juga mengingatkan, dalam pembahasan nanti, DPRD NTT akan meminta pemerintah membahas lebih detail dari mana pendapatan daerah yang disiapkan untuk pengembalian  pinjaman tersebut. “Pengembalian pinjaman dengan bunga 6,19 persen sangat besar. Kita mesti tahu pendapatan dari mana untuk membiayai pengembalian bunga ini,” tegasnya.

Kata dia, jika yang disahkan dalam APBD tahun 2021 pinjaman yang ada bunga, maka tidak ada permintaan untuk pembayaran bunga saat ini yang mendahului perubahan. Sehingga sudah harus dialokasikan bunga dari sejak awal. “Yang disahkan di APBD itu pinjaman yang tidak ada bunga. Kalau ada bunga kan berarti tidak ada permintaan untuk pembayaran bunga pada saat ini yang mendahului perubahan,” tandas Emi.

Pemprov Jalan Terus

Walau DPRD NTT bersikeras meminta dikaji ulang, Sekda NTT, Benediktus Polo Maing mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT terus berproses menyiapkan administrasi untuk memuluskan rencana pinjaman di PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) senilai Rp 1,5 triliun.

Dilansir dari kabarnt.co, Polo Maing usai paripurna di Aula Utama DPRD NTT, Senin (14/6/2021), mengatakan, Pemprov NTT telah memroses dengan menyiapkan dokumen perjanjian pinjaman Rp 1,003 triliun untuk infrastruktur jalan. Rencananya, dokumen itu akan ditandatangani pada Juli 2021.

Menurut dia, pinjaman PEN untuk investasi saat ini masih dikaji pemerintah pusat terkait strategi pengembaliannya. Dari 76 paket konstruksi yang akan didanai dari PEN pada tahun 2021, 49 paket telah ditetapkan pemenangnya dan 27 paket sedang dalam proses lelang.

“Terkait bunga pinjaman pada awal pengajuan pinjaman adalah 0 persen dengan mengacu pada pasal 2 ayat 2 PMK Nomor 105 tahun 2020 tentang pengelolaan pinjaman PEN untuk pemerintah daerah. Dalam pasal 2 ayat 3 PMK ini juga mengatur bahwa dalam hal terdapat perubahan atas tingkat suku bunga, tingkat suku bunga tersebut ditetapkan dengan KMK. Selanjutnya dalam perjalanan proses pinjaman terbit KMK Nomor 125 Tahun 2021 yang menetapkan tingkat suku pinjaman PEN yang dananya bersumber dari PT SMI sebesar 6,19 persen per tahun,” jelas Polo Maing.

Dia juga mengatakan, terkait dengan penetapan bunga dan memperhatikan struktur APBD NTT tahun anggaran 2021 belum teralokasi pengeluaran pada pos belanja bunga untuk pembayaran bunga pinjaman PEN dimaksud. Maka pemerintah telah mengajukan penggunaan anggaran mendahului perubahan untuk pembayaran bunga pinjaman PEN kegiatan (infrastruktur).

Sedangkan untuk pinjaman PEN sebesar Rp  496 miliar lebih untuk investasi belum diajukan pengalokasian dana untuk pembayaran bunganya karena pinjaman PEN program yang diajukan pemerintah saat ini masih dalam tahapan pembahasan di pemerintah pusat. “Kita terus melakukan koordinasi untuk memastikan dana pinjaman investasi ini diproses,” tegas Polo Maing. (*/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *