FPG Usulkan Pabrik Pakan Dibangun di KIB, Juga Desak Segera Terbitkan Pergub!

by -198 views

Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD NTT TA 2021, Rabu (29/9).

KUPANG, mediantt.com – Kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, membangun pabrik pakan di Lili, Kabupaten Kupang, mendapat kritik dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD NTT. FPG malah mengusulkan agar sebaiknya pabrik pakan itu dibangun di area Kawasan Industri Bolok (KIB). FPG juga mendesak Gubernur NTT segera membuat Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan KIB.

Pernyataan kritis ini disampaikan sebagai Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, dalam paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun 2021-2022 DPRD NTT di Gedung DPRD NTT, Rabu (29/9/2021), yang dibacakan oleh Petrus B. Roby Tulus.

“Terkait rencana pembangunan pabrik pakan ternak di Lili, Kabupaten Kupang, Fraksi Golkar meminta agar Pemerintah Provinsi NTT konsisten dengan kebijakan tata ruang yang menjadikan daerah Bolok sebagai kawasan industri”.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta Gubernur NTT untuk memperhatikan tiga hal; pertama, mempertimbangkan dan mengkaji ulang agar pabrik tersebut dibangun di Kawasan Industri Bolok (KIB).

Kedua, selain untuk sapi, pabrik pakan ternak itu juga perlu memproduksi pakan ternak babi, kerbau, dan ayam. Karena tiga ternak ini juga sangat erat kaitannya dengan hayat hidup rakyat dan masyarakat.

Ketiga, demi efisiensi anggaran, pabrik pakan ternaik itu dapat dilaksanakan oleh PT KI Bolok dengan biaya PT KI Bolok sendiri, tapi dengan catatan penyertaan modal ke PT KI Bolok diperlancar.

Menurut FPG, Kawasan Industri Bolok adalah aset daerah yang strategis dalam pelaksanaan otonomi daerah untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Peraturan Daerah tentang KI Bolok belum dapat diimplementasikan secara baik karena peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Gubernur belum dibuat. Untuk itu, Fraksi Golkar meminta perhatian Gubernur untuk segera membuat Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan KI Bolok dan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan perda-perda lain yang mengatur obyek pendapatan daerah,” tegas FPG, mengingatkan.

Vaksinasi

Selain pabrik pakan ternak dan KI Bolok, Fraksi Golkar juga menyoroti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di NTT. Dari target sasaran 3.831.439 orang, capaian vaksinasi dosis pertama hingga September ini, baru mencapai 27,65 persen dan dosis kedua 13,49 persen.

“Fraksi Golkar meminta kesungguhan pemerintah daerah agar alokasi 8 persen dari DAU dan dana bagi hasil (DBH) untuk biaya tak terduga (BTT) memprioritaskan operasional pelaksanaan vaksinasi di daerah-daerah. Hal ini sebagai upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai herd immunity sehigga segera memberi keleluasaan aktivitas pembangunan pada seluruh aspek kehidupan,” demikian saran FPG. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *