Pemerintah Masih Abaikan Nasib Masyarakat Adat

by -189 views

JAKARTA – Pemerintah cenderung abai akan nasib masyarakat adat di Indonesia. Padahal, mereka sudah memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.

Muhammad Arman, Direktur Advokasi Kebijakan Hukum dan HAM PB AMAN mengatakan, masyarakat adat adalah aktor utama penjaga kelestarian lingkungan hidup, yang memberi nilai lebih bagi ekonomi.

Riset yang dilakukan AMAN pada 2018 menunjukan, nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di enam wilayah adat menghasilkan Rp159,21 miliar per tahun, dan nilai jasa lingkungan mencapai Rp170,77 miliar per tahun.

“Kondisi ini jelas dapat mendorong perekonomian di daerahnya,” ujar Arman melalui siaran pers yang diterima mediantt.com, Selasa (25/2/2020).

Arman menjelaskan, salah satu bentuk sumbangan nyata Masyarakat Adat di Bidang Ekonomi, melalui Koperasi Simpan Pinjam yang disebut Credit Union (CU). Dia menyatakan, CU justru berkembang setelah mengalami proses inkulturasi budaya dengan Masyarakat Adat Dayak di Kalimantan Barat pada tahun 80-an.

“CU kemudian tumbuh besar menjadi gerakan ekonomi rakyat, tak hanya untuk dan di wilayah Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat tetapi meluas hampir sebagian besar pulau Kalimantan, Papua, NTT, dan Pulau Jawa,” tuturnya.

Alexander Mering, Comm Program Peduli-Kemitraan menambahkan, pada 2018, CU di Kalimantan Barat memiliki aset sebesar Rp6,5 triliun, sementara di tahun yang sama, APBD Provinsi Kalimantan Barat hanya Rp5,9 triliun. Meski demikian, masih sedikit penghargaan yang telah diberikan oleh pemerintah, bahkan oleh masyarakat umum.

Bona Beding dari Forum Masyarakat Adat Pesisir menilai, dari kondisi tersebut sayangnya masyarakat pun masih memandang masyarakat adat secara sepotong-sepotong. Sebagai contoh, sebut dia, masyarakat umum mengakui tari-tariannya, tetapi merendahkan kepercayaan dan pengetahuan yang tertanam dari golongan masyarakat adat.

“Kebudayaan bahari kita, lahir dari ketangguhan dan pengetahuan masyarakat adat,” tegasnya. (*/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *