Sita Kosmetik ‘Merkuri’, BPOM NTT Ingatkan Hati-hati Beli Kosmetik Online

by -188 views

KUPANG– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyita sejumlah kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya atau merkuri yang didatangkan dari luar negeri dan kosmetik tanpa merek yang tidak terdaftar pada BPOM dan mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia.

Jumat (17/2), Tim gabungan dari Polda NTT dan BPOM NTT berhasil mengidentifikasi sebuah kios yang menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya atau zat kimia di Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.

“Sejak sepekan tim gabungan melakukan operasi dan berhasil menyita berbagai jenis kosmetik berbahaya yang didatangkan dari Pulau Jawa dan luar negeri dengan merek palsu, kata Kepala BPOM NTT, Ruth Diana Laiskodat, melalui Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, Sem Lapik, kepada Suara Pembaruan di Kupang, Jumat, (17/2).

Pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), pada saat petugas mengamankan dan menyita berbagai merek kosmetik, pemilik kios mengamuk dan mengusir wartawan dari kiosnya. Ibu paruh baya ini mengatakan, barang tersebut dikirim dari Jawa oleh putrinya yang sedang kuliah di sana. Ia mengatakan, selama menjual produk-produk tersebut di kiosnya, belum ada yang mengklaim bahwa kosmetik ini mengandung bahan berbahaya.

Kosmetik yang berhasil disita ini mengandung bahan kimia atau merkuri dengan merek Widya Temulawak, Natural Temulawak, Temulawak New, Temulawak Serum Essence, Temulawak Original Gold, sabun pemutih badan tanpa merek, produk komestik lainnya yang didatangkan dari luar negeri, seperti Malaysia dan Tiongkok yang mengandung bahan berbahaya untuk tubuh manusia.

“Kosmetik itu jika dipakai oleh manusia akan menyebabkan terjadi penyakit kanker. Sedangkan lima jenis kosmetik lainnya tidak terdaftar pada BPOM yang didatangkan dari luar negeri. Namun diduga merek palsu dan mengandung bahan kimia,” kata Sem Lapik.

Sem mengatakan, wilayah NTT menjadi tempat pemasaran kosmetik mengadung bahan berbahaya terbanyak. Oleh sebab itu BPOM bersama Polda NTT terus melakukan operasi pengawasan untuk menjaga keselamat masyarakat di daerah ini.

“Sejak 2016, BPOM telah mendapat public warning kosmetik dengan mengadung bahan berbahaya atau merkuri sebanyak 750 jenis yang saat ini beredar di Indonesia dan sekitarnya. Pelaku pengedaran kosmetik berbahaya itu akan diproses serta ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini,” ungkap Sem.

BPOM telah mengidentifikasi sejumlah kosmetik mengandung bahan berbahaya yang telah beredar di NTT sebanyak 43 jenis antara lain, Aichun Beauty (night cream), Anima40 (day cream), Anima40 (night cream), Beauty Girls (peart cream), Bioclinic (night cream), DR Herbal (night cream), La Bella Esther (night cream), Labella (day cream), Labella (night cream).

Untuk operasi kali ini jenis Widya Curcumin (night cream) berhasil ditemukan dalam jumlah banyak dan sebagian besar sudah digunakan oleh masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya.

Selain itu, Biogold (day cream), Biogold (night cream), Clariderm (day cream), Clariderm (night cream), Eco-Agen (day cream), Eco-Agen (night cream), Esther (day cream), Esther (night cream), Esther Vite (transparent soap), Niche (day cream), Niche (night cream), Widya (day cream Curcuma), Widya (night cream Curcuma), DR Night cream, Beautyline (lipstick 201 Irish rose), Beautyline (lipstick 202 natural pink), Beautyline (lipstick 301 cherry red), Beautyline (lipstick 302 Xtreme red), Avione lipstics xp 311, Avione lipstics xp 312, Avione- Ls excellent 792 soft silver red, Sophie Marthen – Nutrilips lipstick winter sky, Sophie Paris- Mini lipstick 2, Sophie Paris – Soft Matte lips color venus, Tokyo Night – Nail Polish5, Tokyo Night – Nail Polish6, Implora – Fishionable cosmetics Y7034 (Eye shadow), Implora – Fashionable cosmetics Y7034 (blush on), Come Beauty (night cream), Mirocell – lightening 3 cream, Auraku – whitening serum, Gavia – whitening cream.

“BPOM NTT mengingatkan masyarakat NTT agar berhati-hati membeli kosmetik atau obat-obatan melalui online yang luput dari pengawasan instansi terkait. Sehingga akan menyebabkan terjadinya penyakit seperti kanker hingga kematian,” tambah Sem. (sp/yos kelen)

Ket Foto : Kosmetik mengandung bahan berbahaya (Yoseph Kelen)