Anak-Remaja Wajib Mendapat Bimbingan dan Pengawasan

by -161 views

Kupang, medaiantt.com – Polsek Kelapa Lima melakukan hal positif di setiap kelurahan di wilayah hukumnya, dengan menggelar pertemuan bersama, untuk mencegah hal-hal negatif yang timbul akibat ulah anak-anak dan remaja. Karena itu, Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel S Simbolon meminta agar anak dan remaja wajib mendapat perhatian, bimbingan dan pengawasan agar tidak terjebak pengaruh negatif seperti minuman keras, narkoba, seks bebas, dll.

Hal ini disampaikan Kapolsek Kelapa Lima ketika menggelar pertemuan bersama warga Kelurahan Oeba, di Kantor Lurah Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Rabu (24/8).

Menurut Kapolsek Simbolon, anak dan remaja sebagai penerus bangsa perlu mendapat perhatian dan bimbingan dari orang tua/keluarga sebagai komunitas terkecil dari masyarkat yang memegang peran penting terhadap tumbuh kembang pembentukan karakter dan mental anak dan remaja.

“Kita perlu mengarahkan anak dan remaja pada kegiatan-kegiatan positif agar tidak terjadi masalah-masalah di masyarkat seperti penggunaan narkoba, minuman keras (miras), balapan liar, seks bebas, penyalagunaan internet, maka Binmas Polsek Kelapa Lima bersama Kelurahan Oeba dan Komunitas Peacemaker Kupang (Kompak), melakukan pertemuan bersama dengan warga guna mencari solusi untuk pembinaan dan perhatian terhadap anak dan remaja,” kata Kapolsek Simbolon.

Ia menjelaskan, naluri dan rasa penasaran anak dan remaja yang tinggi, yang ingin mengetahui berbagai hal positif dan negatif apalagi pengaruh teknologi, patut diketahui dan diawasi oleh orang tua. Sebab, berdasarkan laporan masyarakat, yang marak terjadi  di wilayah Polsek Kelapa Lima adalah balapan liar, miras dan seks bebas dengan pelaku anak dan remaja. “Maka penting dilaksanakan sosialisasi seperti ini untuk meningkatkan pengawasan dari berbagai pihak kepada anak dan remaja,” katanya.

Menurut dia, pertemuan ini selalu rutin dilakukan Binmas Polsek Kelapa Lima ke kelurahan-kelurahan, SMA di Kota Kupang, dan forum kegiatan anak. “Pembekalan anak dan remaja dengan kegiatan positif seperti olahraga, musik, kursus bahasa asing sangat perlu, terutama pembekalan nilai-nilai agama agar menjadi penopang karakter dan mental anak dan remaja,” tegasnya, dan menambahkan, pengaruh miras bisa menyebabkan kekerasan, pemerkosaan, pelecehan seksual.

Karena itu, sebut dia, Polsek Kelapa Lima menyediakan nomor telpon pengaduan dan laporan ke 08113815500.  “Satu personil Babinkamtibmas juga ditempatkan di setiap kelurahan untuk membantu pengawasan dan mengutamakan tindakan pencegahan dartipada tindakan represif,” katanya.

Lurah Oeba, Maria A Salensi, meminta perhatian dan kerjasama dari aparat di tingkat RT/RW agar mengawasi perkembangan dan perilaku anak dan remaja di wilayah masing-masing. “Sebisa mungkin meminimalisir kebiasaan miras dan judi, maka sangat diperlukan peran orang tua. Jangan  orang tua menjadi contoh yang tidak baik sebab orang tua dan keluarga sebagai pilar dasar perkembangan anak dan remaja,” harap dia.

Koordinator Komunitas Peacemaker Kupang, Willy Fangidae kepada mediantt.com mengatakan, Kompak sejak didirikan tahun 2011 sebagai lembaga pemuda lintas agama, menawarkan damai untuk Kupang dan Indonesia. “Kami konsisten melakukan pendampingan dan perhatian terhadap toleransi antar umat beragama, pelatihan keberagaman di sekolah dan kampus dan peningkatan orang muda Kota Kupang. Kunjungan dan perhatian sedang diberikan kepada Kelurahan Oeba, Oesapa dan Kelurahan Kelapa Lima,” katanya. (rony banase)

Ket Foto : Kapolsek Kelapa Lima pose bersama Lurah dan Warga Kelurahan Oeba, usai pertemuan bersama, Rabu (24/8).