Pemprov NTT Dukung Langkah TTU Tuntaskan Kasus Abuk

by -178 views

Kupang, mediantt.com – Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni mengatakan, “Pemerintah Provinsi NTT mendukung langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten TTU dalam penanganan kasus kematian alm. Dolfina Abuk. Pemprov segera berkoordinasi dengan unsur Forkompinda Provinsi NTT untuk mengawal jalannya proses ini.

“Mari kita proaktif bekerjasama, menyatukan pemahaman dan strategi, agar tidak  terus berulang kasus serupa. Kita juga perlu mendukung upaya Polda NTT untuk mengusut tuntas penyelesaian kasus ini. Saya berharap segera dibentuk sebuah unit pelayanan terpadu penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak proses rekrutmen hingga kepulangan. Untuk Kebijakan Moratorium Pengiriman TKI asal TTU supaya dapat dipertimbangkan kembali, guna menghindari semakin banyak TKI illegal karena tingginya niat masyarakat bekerja ke luar negeri,” kata Wagub Benny Litelnoni saat beraudiens dengan rombongan Wakil Bupati TTU di ruang kerjanya, Jumat (1/7).

Pertemuan bersama rombongan yang dipimpin Aloysius Kobes, Wakil Bupati TTU itu membahas tuntutan keluarga korban untuk kembali melakukan otopsi di Indonesia. Sesuai informasi dari Kedutaan Besar RI di Malaysia, hasil otopsi oleh Pemerintah Malaysia akan diberikan tiga bulan setelah kematian, tepatnya 7 Juli 2016. Keluarga korban menilai kematian itu tidak wajar, banyak kejanggalan dalam prosesnya. Mereka menduga, telah terjadi penjualan organ tubuh almarhumah.

Pertemuan itu juga membahas latar belakang kematian TKW asal TTU itu, hingga langkah-langkah yang telah ditempuh. “Saat ini, proses hukum dugaan tindak pidana penjualan orang sudah ditangani Polda NTT. Telah ditetapkan tiga tersangka. Untuk kelanjutannya, kami meminta bantuan Pemerintah Provinsi NTT sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah,” kata Wakil Bupati TTU.

Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur NTT dalam rapat siang itu perwakilan dari Polda NTT, Kejaksaan Tinggi, perwakilan BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia),  Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Bruno Kupok, dan Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah NTT, Hadidjah Abbas. (hms/st)

Foto : Perwakilan rombongan Wakil Bupati TTU saat audiens dengan Wagub NTT tentang Kasus Kematian Dolfina Abuk, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jum’at (1/7).