Gubernur Lebu Raya Lauching NTT Provinsi Inklusif

by -139 views

Kupang, mediantt.com – Anak-anak berkebutuhan khusus sejatinya perlu mendapat perhatian khusus pula. Karena itu, Selasa (7/6), Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya, melauncing (meluncurkan) NTT sebagai Provinsi Inklusif, yang ditandai dengan penekanan tombol dan pembacaan deklarasi, di Aula Komodo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Deklarasi Provinsi Inklusif ini dimaksudkan untuk membudayakan gerakan pendidikan inklusif demi terwujudnya pelayanan pendidikan secara optimal bagi kemandirian anak berkebutuhan khusus (ABK).

Selain melaunching NTT sebagai Provinsi Inklusif, Gubernur Lebu Raya juga membuka Olimpiade Olahraga Siswa (O2S), festival seni siswa (FLS2), ketrampilan dan gebyar pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PK PLK) serta pemilihan kepala sekolah/guru sekolah luar biasa (SLB) berdedikasi dan berprestasi pendidikan dasar dan menengah tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2016. Usai pembukaan, Gubernur Frans Lebu Raya, didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina, Kadis PK NTT, Sinun Petrus Manuk, Kasie Evaluasi-Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pusat, Siti Fadilah dan Kadis Pemuda dan Olahraga NTT, Nahor Talan, mengunjugi stand pameran ketrampilan SLB Negeri dan SMALB Negeri serta swasta dari 18 kabupaten dan kota.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 15 berbunyi,  pendidikan khusus adalah pendidikan bagi peserta didik yang mengalami hambatan belajar, termasuk keterbatasan fisik, mental, intelektual, emosi, sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, dapat diselenggarakan pendidikan inklusif.

Ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memilki hambatan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama dengan peserta didik pada umumnya. Sedangkan untuk kesetaraan dalam pendidikan inklusif, setiap warga negara degan tidak memandang ras, agama, suku, gender, keterbatasan fisik, mental, berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

Gubernur lebu Raya, mengatakan anak-anak berkebutuhan khusus dan mengalami hambatan dari sisi fisik, mental dan emosi, perlu mendapat layanan pendidikan. Kepada mereka yang memiliki kecerdasan maupun bakat istimewa harus juga mendapat pelayanan. Secara bertahap, lanjut Lebu Raya, Pemprov NTT sudah memberikan perhatian kepada anak-anak yang mempunyai hambatan baik dari sisi fisik maupun mental.  “Kita telah membuka sekolah anak berkebutuhan khusus dimana-mana, seperti SDLB, SMPLB, SMALB, dan SMKLB. Hanya empat kabupaten di NTT yang sampai saat ini belum memiliki sekolah luar biasa (SLB), yaitu, Sumba Barat daya, Sabu Raijua, Malaka dan kabupaten Manggarai Barat,” jelas Lebu Raya.

Ia menyadari bahwa anak-anak memiliki hambatan berkebutuhan khusus. Sehingga seluruh bupati dan walikota serta ketua DPRD di kabupaten perlu menyatukan tekad dan komitmen untuk meningkatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai. “Saya minta para bupati dan walikota serta DPRD di kabupaten, mari kita bangun komitmen untuk memberikan perhatian pada pendidikan inklusif. NTT sebagai daerah kepulauan sangat membutuhkan sarana dan prasarana belajar untuk anak berkebutuhan khusus. Ini wujud perhatian kita pada anak-anak kita. Saya tahu bahwa SLB hanya terdapat di kota-kota, tapi  tidak bisa dijangkau oleh anak-anak kita yg ada di pelosok pedesaan. Tentu menjadi perbincangan penting untuk mempersiapkan sarana dan prasarana. Sebab, pendidikan inklusif berarti semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan hal ini harus kita lakukan,” pinta Lebu Raya.

Sementara itu, Kadis PK NTT, Sinun Petrus Manuk, mengatakan, NTT telah memiliki sekolah inklusif yang menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Pemprov NTT tidak bekerja sendiri tapi bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, seperti Hendicap Internasional, Plan Internasional dan Save The Children, yang cukup memberikan perhatian bagi peningkatan mutu pendidikan SLB di NTT.

“Kami juga berikan pelatihan kepada para pengajar dan memberikan bimbingan kepada orang tua supaya tidak malu mengantar anaknya ke sekolah. Juga kami ajarkan kepada anak-anak tentang bagaimana mengatasi musibah bencana serta memberikan aksesibilitas dengan menyiapkan kursi roda kepada anak agar dengan mudah masuk sekolah setiap hari. Atas dasar inilah pemerintah pusat menetapkan NTT sebagai provinsi inklusif,” jelas Piter Manuk.

Pada kesempatan itu juga diserahkan piala bergilir lomba Olimpiade Olahraga Siswa (O2S) tingkat provinsi NTT dari kabupaten Manggarai untuk diperebutkan kembali. Penyerahannya dilakukan oleh Gubernur NTT, Frans Lebu Raya kepada panitia lomba tingkat provinsi NTT. (hms/jdz)

Foto : Gubernur NTT Frans Lebu Raya didampingi Kadis P dan K NTT, Sinun Petrus Manuk, Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina menandatangani naskah deklarasi Provinsi Inklusif.