Kepala UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Diperiksa Kejati NTT

by -138 views

Kupang, mediantt.com — Kepala UPTD pengawasan dan sertifikasi benih NTT, Petra Yustina Saik, SP, Senin (23/11/2015) diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Langsung Bibit Unggul (BLBU) tahun 2012 senilai Rp 600 miliar.

Kajati NTT, John W. Purba, SH, MH melalui As Pidsus, Gaspar Kase, SH kepada wartawan, Selasa (24/11/2015) menjelaskan, Yustina diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BLBU tahun 2012 senilai Rp 600 miliar.

Menurut Gaspar, Yustina diperiksa sebagai saksi karena tupoksinya sebagai kepala UPTD pengawasan dan sertifikasi benih NTT terkait pengawasan dan penilaian mutu bibit yang hendak disalurkan ke setiap Kabupaten/Kota di NTT.

“Selaku Kepala UPTD Pengawasan dan sertifikasi benih NTT, Yustina diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa terkait tupoksi dalam melakukan pengawasan penyaluran benih di setiap Kabupaten/Kota di NTT,“ kata Gaspar.

Pantauan wartawan, saksi diperiksa sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT, Her Franklin. Saksi dicecar puluhan pertanyaan terkait jalur penyaluran benih serta fungsinya dalam penyaluran benih.

 Untuk diketahui, dalam kasus itu, Kejati NTT Rabu (18/11/2015), sekitar pukul 21.00 Wita, menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTT tahun 2012 senilai Rp 600 miliar.

Dua tersangka yang ditahan itu adalah I Made Jawana selaku Kepala PT Pertani Cabang Kupang dan I Made Dwi Sunendra selaku Kepala PT SHS. Sebelum ditahan kedua tersangka menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita. (che)

Foto : John Purba, SH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *