Tangkap Tersangka Kredit Macet Bank NTT, VBL: Kinerja Kajati Luar Biasa!

by -874 views

KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), memuji dan mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, SH, MH yang sukses menetapkan tersangka dan mengembalikan dana kredit macet di Bank NTT senilai Rp 9,5 miliar.

“Sebagai gubernur, saya mengapresiasi kinerja dan prestasi Kajati NTT. Kinerja Pak Kajati luar biasa,” tandas Gubernur VBL saat tatap muka bersama masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (23/6/2020) dan Kabupaten Manggarai, di Kecamatan Reo, Rabu (24/6/2020), seperti dilaporkan /Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda NTT Valeri Guru.

Menurut Gubernur VBL, Provinsi NTT membutuhkan kinerja Kajati yang luar biasa untuk membasmi korupsi di NTT. “Harus ada kolaborasi yang kuat untuk membasmi korupsi di NTT. Gubernur, Kajati, Kapolda, Danrem dan Danlantamal harus searah dalam membangun daerah ini,” kata Gubernur VBL.

Sebagaimana diketahui, Kajati Yulianto berhasil menahan tersangka kasus kredit macet atas nama YS dalam kasus dugaan korupsi kredit macet dan investasi jangka panjang di Kantor Cabang Bank NTT Surabaya tahun 2018 dengan total kerugian negara Rp 126 miliar dari total pengajuan kredit sebesar Rp 149 miliar.

Karena itu, ketika bertatap muka dengan Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, mendukung penuh upaya Gubernur NTT untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur, transparan, efisien, dan efektif serta mengangkat dan mempromosikan birokrat yang jujur aktif dan kreatif dalam melayani kepentingan umum (bonum commune).

“Pembangunan di NTT akan berhasil bila didukung oleh tata kelola pemerintahan yang tepat dan birokrat yang berkompeten juga berintegritas,” tandas Uskup Sipri Hormat di aula Universita Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, Selasa (23/6/2020) malam. (st)

Response (1)

  1. Mantaapp….
    Pembangunan Berjalan + Koruptor ditangkap, maka NTT jadi lebe bae…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *