Bea Cukai Musnahkan Puluhan Alat Kelamin Buatan

by -177 views

Kupang, mediantt.com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Klas C Kupang, Selasa, (24/11/ 2015), memusnahkan puluhan alat bantu sex (sex toys), seperti alat kelamin buatan, yang disita oleh Bea dan Cukai. Alat kelamin buatan itu masuk ke NTT melalui Kantor Pos Indonesia.

Selain alat bantu sex itu, Bea Cukai turut memusnahkan barang sitaan lainnya seperti minuman beralkohol, rokok, senjata air soft gun, serta obat-obatan. Barang-barang  disita Bea Cukai selama tahun 2013- 2015.

Kepala Bea Cukai KlasC Kupang, M. Budi, kepada wartawan mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan itu disita dalam kurun waktu di tahun 2013-2015 ini. Barang-barang tersebut berupa alat bantu sex atau alat kelamin buatan, minuman beralkohol, rokok, senjata airsof gun da obat-obatan. Barang-barang tersebut disita dari Kantor Pos Indonesia.

“Barang-barang yang dimusnahkan ini berhasil disita melalui kantor pos. Barang lokal dan impor,” kata Budi.

Menurut Budi, barang yang dimusnahkan itu, merupakan barang sitaan yang melanggar undang- undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan undang-undang atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabean dan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995.  “Barang ini dianggap ilegal sehingga harus dimusnahkan,” katanya.  (che)

Ket Foto : Petugas bea dan cukai memusnahkan minuman beralkohol dan alat kelamin buatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *