Dugaan Korupsi Proyek GR Rp 15 Miliar, Menunggu Hasil dari PNK

by -165 views

Kupang, mediantt.com — Proyek pembangunan Gelanggang Remaja (GR) tahun 2011 senilai Rp 15 miliar, terus didalami oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Sejauh ini, proyek pembangunan gelanggang remaja yang dikerjakan oleh Waskita Karya itu masih dalam proses perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).

Kajati NTT, John W Purba, SH, MH melalui Kasi Ekmon, Shirley Manutede, SH kepada wartawan, Selasa (27/10/2015) mengatakan, saat ini tim penyidik Tipidsus Kejati NTT masih menunggu hasil perhitungan ahli dari PNK terkait dengan konstruksi bangunan itu.

Menurut Shirley, permintaan perhitungan mengenai konstruksi bangunan itu sudah diajukan ke PNK sejak beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini hasil perhitungan ahli dari PNK belum juga diperoleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT.

“Sampai sekarang kami masih tunggu hasil perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) mengenai konstruksi bangunan gedung gelanggang remaja tahun 2011 senilai Rp 15 miliar itu, “ katanya.

Shirley menegaskan, jika hasil perhitungan ahli dari PNK sudah didapatkan, maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT sudah bisa mengambil sikap terkait dengan proyek itu yang diduga syarat akan korupsi.

Secara terpisah, Kajati NTT, John W. Purba, SH, MH menjelaskan, kasus itu kini sedang didalami oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT. Kasus itu tidak didiamkan oleh Kejati NTT.

Ia menjelaskan, saat ini tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) sedang melakukan perhitungan terhadap fisik pekerjaan itu. Fisik pekerjaan yang diperiksa oleh PNK seperti volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan gelanggang remaja.

“Kasus itu terus didalami oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT. Saat ini, Kejati NTT sudah meminta tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) untuk menghitung dan meneliti volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan, ” terang Purba.

Untuk itu, kata Purba, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT tinggal hanya menunggu hasil perhitungan dari tim ahli Politeknik Negeri Kupang terkait dengan volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan gelanggang remaja yang dikerjakan oleh Waskita Karya.

Kepala Waskita Karya cabang Kupang, Nur yang dihubungi wartawan tidak merespon. Untuk itu, hingga berita ini diturunkan, Nur belum bisa dikonfirmasi terkait proyek gelanggang remaja yang dikerjakan oleh Waskita Karya. (che)

Foto: Shirley Manutede, SH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *