Sudah Susah, Warga Malah Ditagih Rp 5.000 Untuk Dapat Beras Bantuan

by -155 views

SoE, mediantt.com — Ini benar-benar keterlaluan. Warga yang seharusnya segera dibantu ternyata dipersult dengan pungutan yang sangat tidak pantas. Ini yang sedang dialami warga Dusun C, Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS. Warga yang terpaksa makan putak (pakan ternak), mengeluh karena untuk mendapatkan bantuan beras 15 kilogram dari Menteri Sosial, anggota DPD dan DPR RI, mereka harus membayar Rp 5.000 per kepala keluarga.
Dua orang warga Desa Kualin, Yoksan Nenabu dan Unce Hauteas, Jumat (26/6/2015), mengatakan, pungutan uang tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali oleh Kepala Dusun C dan Ketua RK serta Ketua RT.
“Kalau bantuan yang pertama dari Menteri Sosial itu yakni beras 15 kilogram, mie instan lima bungkus, saos tomat dua botol dan dua botol kecap itu, kita diminta Rp 1.000 dengan alasan untuk beli selendang buat para pejabat yang kasih bantuan itu. Kalau itu kita pahami, karena memang adat kita di Timor seperti itu,” kata Yoksan diamini Unce.
“Namun bantuan beras yang terakhir dari DPD RI, sebanyak 15 kilogram, kita malah disuruh oleh Kepala Dusun C, ketua RT dan RK untuk kumpul Rp 5.000 dengan alasan beli selendang sehingga kita sempat protes karena tidak masuk akal dan sepertinya itu pungutan yang membebani kami,” tambahnya.
Pungutan sebanyak Rp 5.000 ini, lanjut Yoksan, ditarik dengan alasan untuk membeli selendang bagi dua anggota DPD RI. Alasan ini dirasa janggal.
“Kami semua warga yang berjumlah 173 KK mengeluh dengan pungutan Rp 5.000 itu, karena jika terkumpul akan mencapai Rp 865.000 dan itu sangat aneh karena untuk dua lembar selendang setahu kami harganya hanya Rp 100.000 saja,” ungkapnya.
Yoksan mengatakan, sebagian besar warga sudah telanjur mengumpulkan uang tersebut. Hanya dirinya dan beberapa warga lain yang enggan untuk memberikan uang tersebut. Yoksan pun berharap, pemerintah desa dan kecamatan agar pro aktif memantau bantuan itu, sehingga bisa sampai di masyarakat dengan baik dan lancar tanpa ada pungutan apapun.
Dihubungi secara terpisah melalui pesan singkat, Camat Kualin, Simon Manu membenarkan hal itu. Namun, dia mengaku sudah memerintahkan kepada Kepala Dusun RK dan RT untuk segera mengembalikan uang hasil pungutan itu.
“Iya memang benar ada pungutan Rp 5.000 dan saya sudah kirimkan surat penegasan untuk segera kembalikan uang masyarakat itu dalam waktu 2 kali 24 jam terhitung hari ini,” tegas Simon.
Anggota DPRD Provinsi NTT, Jefry Unbanunaek, yang sejak awal menemukan warga yang makan pakan ternak itu meminta aparat pemerintah daerah di tingkat kabupaten hingga desa, agar mengawal bantuan dengan baik sampai ke tangan masyarakat.
“Selain oleh pemerintah daerah, kita juga minta TNI dan Polri untuk mengawasi juga bantuan ini. Apalagi bantuan ini berasal dari presiden, sehingga betul-betul dikawal agar jangan sampai masyarakat berpikir negatif tentang bantuan itu. Kasihan masyarakat sudah susah dengan kekurangan pangan yang berujung dengan makan pakan ternak, dibebankan lagi dengan praktik-praktik pungutan itu,” tegasnya. (kpc/jdz)

Ket Foto : Warga Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, sedang mengolah Putak (pakan ternak) yang digunakan warga untuk makan. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *